Ibu Rumah Tangga Ditetapkan jadi Tersangka Investasi Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan buku tabungan sebagai salah satu barang bukti kasus investasi bodong.
Polisi menunjukkan buku tabungan sebagai salah satu barang bukti kasus investasi bodong.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - ZS (25) warga Keluarga Lateng, Banyuwangi Kota resmi ditahan polresta banyuwangi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang mengehbohkan warga Banyuwangi.

Atas perbuatan pelaku, para korban yang jumlahnya ratusan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Pelaku yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga itu menjaring korbannya dengan selalu aktif update status di media sosialnya. Melalui status tersebut, tersangka menunjukkan hasil investasi miliknya.

Melalui postingan itu. ZS mengiming-iming keuntungan besar kepada para calon korbannya agar mau bergabung. Bahkan ia menjanjikan keuntungan tersebut bisa diraih dalam waktu dekat.

"Tersangka ZS ini menjalankan investasi bodong sejak bulan November 2020 hingga Maret 2021," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, ada 35 orang warga yang melaporkan ZS di Posko Pengaduan Investasi Bodong Polresta Banyuwangi, dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 1 miliar.

"Modusnya, dia membuat beberapa kloter investasi melalui WhatsApp grup. Dia juga menjanjikan keuntungan 50 persen dari nilai investasi dalam kurun waktu tertentu," kata Arman.

Dari kasus investasi bodong ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya sebuah Iphone 12 Pro Max, beberapa buku tabungan, beberapa barang dan furniture hasil pembelian dari investasi bodong, dan sejumlah uang puluhan juta rupiah dari tersangka dan para adminnya.

Arman menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Sebab saat ini baru Z yang ditetapkan tersangka. Ada kemungkinan akan ada pelaku lain yang statusnya ditingkatkan seperti Z.

"Untuk kasus investasi bodong ini, kami masih dalami kembali aliran dana yang dilakukan ZS," ucap Arman.

Atas perbuatannya, tersangka ZS dijerat pasal 378 Sub 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, Romi Zalfa, salah satu korban investasi yang datang ke Mapolresta Banyuwangi mengaku rugi Rp 20 juta. Uang itu menjadi modal awal saat mendaftarkan investasi tersebut.

“Saya baru, awalnya dia menjanjikan hasil 50 persen dari modal. Awalnya lancar, tapi lama kelamaan pembayaran molor hingga ada laporan ke polisi,” katanya saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).

 

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun diperingati dengan sahur bersama dan refleksi kinerja pemerintahan, Jumat dini h…

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Seorang pasien asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum…

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…