Ibu Rumah Tangga Ditetapkan jadi Tersangka Investasi Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan buku tabungan sebagai salah satu barang bukti kasus investasi bodong.
Polisi menunjukkan buku tabungan sebagai salah satu barang bukti kasus investasi bodong.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - ZS (25) warga Keluarga Lateng, Banyuwangi Kota resmi ditahan polresta banyuwangi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang mengehbohkan warga Banyuwangi.

Atas perbuatan pelaku, para korban yang jumlahnya ratusan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Pelaku yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga itu menjaring korbannya dengan selalu aktif update status di media sosialnya. Melalui status tersebut, tersangka menunjukkan hasil investasi miliknya.

Melalui postingan itu. ZS mengiming-iming keuntungan besar kepada para calon korbannya agar mau bergabung. Bahkan ia menjanjikan keuntungan tersebut bisa diraih dalam waktu dekat.

"Tersangka ZS ini menjalankan investasi bodong sejak bulan November 2020 hingga Maret 2021," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, ada 35 orang warga yang melaporkan ZS di Posko Pengaduan Investasi Bodong Polresta Banyuwangi, dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 1 miliar.

"Modusnya, dia membuat beberapa kloter investasi melalui WhatsApp grup. Dia juga menjanjikan keuntungan 50 persen dari nilai investasi dalam kurun waktu tertentu," kata Arman.

Dari kasus investasi bodong ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya sebuah Iphone 12 Pro Max, beberapa buku tabungan, beberapa barang dan furniture hasil pembelian dari investasi bodong, dan sejumlah uang puluhan juta rupiah dari tersangka dan para adminnya.

Arman menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Sebab saat ini baru Z yang ditetapkan tersangka. Ada kemungkinan akan ada pelaku lain yang statusnya ditingkatkan seperti Z.

"Untuk kasus investasi bodong ini, kami masih dalami kembali aliran dana yang dilakukan ZS," ucap Arman.

Atas perbuatannya, tersangka ZS dijerat pasal 378 Sub 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, Romi Zalfa, salah satu korban investasi yang datang ke Mapolresta Banyuwangi mengaku rugi Rp 20 juta. Uang itu menjadi modal awal saat mendaftarkan investasi tersebut.

“Saya baru, awalnya dia menjanjikan hasil 50 persen dari modal. Awalnya lancar, tapi lama kelamaan pembayaran molor hingga ada laporan ke polisi,” katanya saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).

 

Berita Terbaru

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Balap liar yang kerap meresahkan warga coba dialihkan ke arena yang lebih positif. Melalui Ramadhan Run Race 2026 di Taman Ban…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…