Provokator Masker, Disanksi Bersihkan Mess Orang Gila

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release penangkapan pelaku yang mengumpat orang memakai masker di Pakuwon Mall, Selasa (4/5/2021). SP/Fikri
Press release penangkapan pelaku yang mengumpat orang memakai masker di Pakuwon Mall, Selasa (4/5/2021). SP/Fikri

i

 

Sambil Gendong Bayi, Tuding yang Pakai Masker Bodoh

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya bikin terobosan menarik. Seorang pria muda keren diberi sanksi sosial, gegara provokasi publik di Pakuwon Mall di kawasan Surabaya Barat. Pria yang bertempat tinggal Driyorejo Gresik, pasrah ditugaskan bersih bersih mess orang gila di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya khusus ODGJ.  Sanksi sosial ini diharapkan menjerahkan pria berambut gundul dan pria-pria iseng. Pria gendut ini menyesal dan minta maaf.

Liponsos yang dibersihkan pria ini terletak di kawasan Keputih Surabaya.

Pria berkacamata dengan badan agak gemuk sempat membuat ramai media sosial di Surabaya. Pasalnya dalam tayangan video menampilkan seorang pria berkacamata sedang mengolok-olok pengunjung mall yang memakai masker.

Dalam video yang berdurasi 35 detik itu, pria tersebut terekam tengah melontarkan cacian kepada pengunjung mall yang taat protokol kesehatan. Ia juga menyorotkan kamera kepada pengunjung mall tersebut.

Setelah ditelusuri, pria berkacamata dan bercambang tersebut mengumpat saat berada di Pakuwon Mal Surabaya.

Akibat ulahnya, kini ia diseret ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pria bernama Putu Aribawa, warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu menyampaikan permintaan maafnya di Polrestabes Surabaya.

Sembari berdiri tertunduk, ia pun mengakui kesalahannya di hadapan khalayak dan meminta maaf kepada masyarakat di Indonesia, khususnya Kota Surabaya, atas perbuatan yang sudah dilakukan dalam video yang viral tersebut.

"Saya di sini, atas nama Putu Aribawa, dengan adanya video yang saya upload di Supermall Pakuwon Surabaya, saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video saya, khususnya masyarakat Kota Surabaya," kata Putu, Selasa (4/5/2021).

Dalam pengakuannya, Putu menjelaskan jika tindakannya tersebut berawal dari keisengan belaka. Dari keisengan tersebut akhirnya ia beropini dan membuat video tersebut di dalam sebuah mall.

"Awalnya iseng, dari opini saya pribadi. Saya meminta maaf jika akhirnya membuat kegaduhan di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan jika kasus ini telah selesai dan yang bersangkutan telah meminta maaf.

"Kita dalami identitas bersangkutan ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri mengamankan bersangkutan di Driyorejo. Yang bersangkutan sangat menyesali, kami berikan kesempatan ingin meminta maaf kepada masyarakat Surabaya atas perilakunya yang tidak pantas," katanya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menambahkan, menurut Perwali, apa yang dilakukan Putu adalah pelanggaran dalam prokes, karena dia memprovokasi, mengajak atau menghasut masyarakat untuk tidak memakai masker.

Adapun sanksi yang diberikan, kata Eddy, pelaku wajib melakukan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, selama 1 x 24 jam.

Di sana, pelaku diminta untuk melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Putu akan kami ajak ke Liponsos untuk melayani warga yang terlantar maupun gangguan jiwa, tujuannya untuk menimbulkan rasa empati, karena masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan dan kesehatan. Hari ini setelah dari Polrestabes langsung dibawa ke Liponsos," ujar Eddy.

Sementara untuk sanksi administrasi imbuh Eddy, Putu akan dikenakan sanksi seperti biasa sebesar 150 ribu rupiah.

Dalam video yang beredar pada Senin kemarin, Putu mengolok-olok pengunjung mall yang memakai masker.

"Gak pakai masker ya dik ya, orang-orang tolol ini lihat. Kenapa anda tolol sekali," ujarnya.

"Wong goblok (Orang bodoh). Akeh wong goblok gawe masker (Banyak orang bodoh pakai masker). Wong congok-congok, goblok (Orang bodoh-bodoh, goblok)," lanjutnya. fm

Berita Terbaru

Pemkab Sumenep Kuatkan Ekonomi Lokal Dengan Bangun Landasan Perintis di Masalembu

Pemkab Sumenep Kuatkan Ekonomi Lokal Dengan Bangun Landasan Perintis di Masalembu

Rabu, 14 Okt 2026 11:06 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan pembangunan landasan udara perintis atau air strip di Pulau Masalembu untuk mempercepat…

Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’

Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’

Rabu, 14 Okt 2026 10:57 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak - Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita),…

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo –  Kantor ATR/BPN Ponorogo dilaporkan ke Ombudsman-RI oleh Naziri seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Kabupaten Po…

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…