ASN Ketahuan Nekat Mudik, Gubernur Khofifah Siapkan Tim Pemantau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah menyiapkan tim pemantau untuk ASN yang ketahuan nekat mudik. Nantinya Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat.

Pemprov Jatim  melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan mudik dan bepergian ke luar kota selama masa libur Idul Fitri.  Khofifah mengaku, demi terlaksananya aturan tersebut, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau yangbdisiagakan di setiap titik penyekatan. "Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (6/5).

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik, dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19.

SE Gubernur Jatim tersebut kemudian diperjelas secara spesifik melalui SE Sekdaprov Jatim bernomor 800/2625/204.3/2021.

Ia menjelaskan, dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari.

Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama Lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.  Menurut dia, Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh Sekdaprov Jatim nomor 800/2327/204.3/2021.

Adapun tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan Satpol PP Jatim. "Bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” kata Khofifah.

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi setiap hari, Khofifah meminta mereka dibekali surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Surat keterangan tersebut yang akan menjadi bekal ketika ASN tersebut diperiksa tim pemantauan larangan mudik di titik penyekatan.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya.

Gubernur meminta masyarakat belajar dari  beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh, dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan Covid-19 yang tak terkendali. Kebijakan larangan mudik juga dimaksudkan untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” kata dia.nt/na

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…