ASN Ketahuan Nekat Mudik, Gubernur Khofifah Siapkan Tim Pemantau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah menyiapkan tim pemantau untuk ASN yang ketahuan nekat mudik. Nantinya Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat.

Pemprov Jatim  melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan mudik dan bepergian ke luar kota selama masa libur Idul Fitri.  Khofifah mengaku, demi terlaksananya aturan tersebut, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau yangbdisiagakan di setiap titik penyekatan. "Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (6/5).

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik, dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19.

SE Gubernur Jatim tersebut kemudian diperjelas secara spesifik melalui SE Sekdaprov Jatim bernomor 800/2625/204.3/2021.

Ia menjelaskan, dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari.

Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama Lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.  Menurut dia, Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh Sekdaprov Jatim nomor 800/2327/204.3/2021.

Adapun tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan Satpol PP Jatim. "Bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” kata Khofifah.

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi setiap hari, Khofifah meminta mereka dibekali surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Surat keterangan tersebut yang akan menjadi bekal ketika ASN tersebut diperiksa tim pemantauan larangan mudik di titik penyekatan.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya.

Gubernur meminta masyarakat belajar dari  beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh, dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan Covid-19 yang tak terkendali. Kebijakan larangan mudik juga dimaksudkan untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” kata dia.nt/na

Berita Terbaru

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…

ALLPACK Surabaya 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kolaborasi Bisnis Industri Kemasan

ALLPACK Surabaya 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kolaborasi Bisnis Industri Kemasan

Rabu, 01 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pameran ALLPack Surabaya Expo 2026 di Grand City Convex Surabaya, Rabu (…