ASN Ketahuan Nekat Mudik, Gubernur Khofifah Siapkan Tim Pemantau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. SP/PEMPROV JATIM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah menyiapkan tim pemantau untuk ASN yang ketahuan nekat mudik. Nantinya Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat.

Pemprov Jatim  melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan mudik dan bepergian ke luar kota selama masa libur Idul Fitri.  Khofifah mengaku, demi terlaksananya aturan tersebut, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau yangbdisiagakan di setiap titik penyekatan. "Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (6/5).

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim nomor 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik, dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19.

SE Gubernur Jatim tersebut kemudian diperjelas secara spesifik melalui SE Sekdaprov Jatim bernomor 800/2625/204.3/2021.

Ia menjelaskan, dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari.

Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama Lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.  Menurut dia, Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh Sekdaprov Jatim nomor 800/2327/204.3/2021.

Adapun tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan Satpol PP Jatim. "Bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” kata Khofifah.

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi setiap hari, Khofifah meminta mereka dibekali surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Surat keterangan tersebut yang akan menjadi bekal ketika ASN tersebut diperiksa tim pemantauan larangan mudik di titik penyekatan.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya.

Gubernur meminta masyarakat belajar dari  beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh, dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan Covid-19 yang tak terkendali. Kebijakan larangan mudik juga dimaksudkan untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” kata dia.nt/na

Berita Terbaru

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…