Penamaan PSEL Benowo Disebut Tak Sesuai dengan Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya. SP/PATRICK
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengatakan nama yang digunakan pada nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo tidak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati  mempertanyakan keputusan pemerintah soal nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo. Karena menurutnya nama yang seharusnya dipakai ialah Pembangkit Listri Tenaga Sampah (PLTSa) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 44 Tahun 2015.

Namun, Pemkot Surabaya justru menggunakan nama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). "Harusnya hal tersebut dapat disesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Aning, Kamis (6/5).

Aning juga menyoroti biaya komisi yang dikeluarkan anggaran pemerintah daerah kepada pengelola sampah selama 20 tahun mencapai Rp 1,4 triliun jika sampah yang masuk 1.000 ton per hari.

Menurutnya, biaya yang tinggi tersebut seharus memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.

"Tidak hanya dalam pengelolaan sampah, namun juga listrik yang dihasilkan. Selama 20 tahun kontrak, listrik yang dihasilkan harus terus dijaga kestabilan maupun produktivitasnya," kata Aning.

Aning juga meminta Pemkot Surabaya kondisi alat yang diinvestasikan masih dalam kondisi 85 persen bagus untuk alat, dan para pekerjanya terampil setelah pelunasan biaya komisi.

Selain beberapa catatan tersebut, Aning juga mengharapkan agar pemerintah kota memandang perlu peta jalan menuju Surabaya Nol Sampah.

Hal tersebut seiring dengan akan dibahasnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2021-2026.

"Pemilahan sampah menjadi faktor yang sangat menentukan efisiensi dan efektifitas pengolahan sampah di TPA Benowo," katanya.

 Aning menuturkan, selama ini pemilahan sampah masih sangat kurang, terbukti dengan masih tercampurnya antara organic dan anorganik saat pengangkutan.

"Ini yang kedepan perlu mendapat perhatian khusus oleh pemkot. Karena menguatkan budaya pemilahan sampah, baik pada masyarakat maupun petuga," kata Aning.nt/na


Berita Terbaru

Dorong Sektor Pelayanan Digital, Dishub Surabaya Buka Pendaftaran Jukir Baru 2026

Dorong Sektor Pelayanan Digital, Dishub Surabaya Buka Pendaftaran Jukir Baru 2026

Kamis, 21 Mei 2026 11:18 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka peluang rezeki baru bagi masyarakat yang ingin bermitra sebagai juru parkir…

Kabar Duka, 12 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

Kabar Duka, 12 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

Kamis, 21 Mei 2026 11:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melaporkan kabar duka tercatat sebanyak…

Masyarakat Bebas Asap Rokok, Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan KTR Nasional

Masyarakat Bebas Asap Rokok, Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan KTR Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 11:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul dilakukannya penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke sejumlah…

Dukung Saluran Air Pemerintah, Bangunan Liar di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Mulai Ditertibkan

Dukung Saluran Air Pemerintah, Bangunan Liar di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Mulai Ditertibkan

Kamis, 21 Mei 2026 10:57 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mendukung proyek saluran air milik pemerintah, kini sejumlah petugas gabungan mulai melakukan penertiban dengan…

Kedepankan Single Data, Surabaya Beri Pelatihan Perlinsos Digital 12.669 Peserta

Kedepankan Single Data, Surabaya Beri Pelatihan Perlinsos Digital 12.669 Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 10:35 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sistem baru yang dibangun oleh pemerintah pusat yakni mengedepankan prinsip single data yang terintegrasi…

Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah Rutin Tiap Bulan

Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah Rutin Tiap Bulan

Kamis, 21 Mei 2026 10:28 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu strategi dalam mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok (bapok), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…