Penamaan PSEL Benowo Disebut Tak Sesuai dengan Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya. SP/PATRICK
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya. SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengatakan nama yang digunakan pada nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo tidak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati  mempertanyakan keputusan pemerintah soal nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo. Karena menurutnya nama yang seharusnya dipakai ialah Pembangkit Listri Tenaga Sampah (PLTSa) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 44 Tahun 2015.

Namun, Pemkot Surabaya justru menggunakan nama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). "Harusnya hal tersebut dapat disesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Aning, Kamis (6/5).

Aning juga menyoroti biaya komisi yang dikeluarkan anggaran pemerintah daerah kepada pengelola sampah selama 20 tahun mencapai Rp 1,4 triliun jika sampah yang masuk 1.000 ton per hari.

Menurutnya, biaya yang tinggi tersebut seharus memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.

"Tidak hanya dalam pengelolaan sampah, namun juga listrik yang dihasilkan. Selama 20 tahun kontrak, listrik yang dihasilkan harus terus dijaga kestabilan maupun produktivitasnya," kata Aning.

Aning juga meminta Pemkot Surabaya kondisi alat yang diinvestasikan masih dalam kondisi 85 persen bagus untuk alat, dan para pekerjanya terampil setelah pelunasan biaya komisi.

Selain beberapa catatan tersebut, Aning juga mengharapkan agar pemerintah kota memandang perlu peta jalan menuju Surabaya Nol Sampah.

Hal tersebut seiring dengan akan dibahasnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2021-2026.

"Pemilahan sampah menjadi faktor yang sangat menentukan efisiensi dan efektifitas pengolahan sampah di TPA Benowo," katanya.

 Aning menuturkan, selama ini pemilahan sampah masih sangat kurang, terbukti dengan masih tercampurnya antara organic dan anorganik saat pengangkutan.

"Ini yang kedepan perlu mendapat perhatian khusus oleh pemkot. Karena menguatkan budaya pemilahan sampah, baik pada masyarakat maupun petuga," kata Aning.nt/na


Berita Terbaru

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tumpahan solar di Jalan Raya Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang diduga berasal dari kebocoran tangki truk itu membuat…