2 Curanmor Lintas Kabupaten Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman dan Ahmad, kedua pelaku saat digelandang polisi.  
Herman dan Ahmad, kedua pelaku saat digelandang polisi.  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - 2 sekawan yang merupakan spesialias curanmor lintas kabupaten dihadiahi timas panas oleh petugas lantaran melawan saat akan diringkus.

Kedua pelaku yakni Herman (34) dan Ahmad Fauzi (26), keduanya warga Probolinggo.

Kapolres probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sebelum ditembak mereka terlebih dahulu kepergok warga saat akan beraksi di depan warung, tepatnya di jalan Pakuniran.

Saat kabur dikejar warga, polisi yang tengah melakukan patroli ikut melakukan pengejaran. Saat keduanya hampir disergap, kedua pelaku mengayun-ayunkan senjata tajam (sajam) jenis clurit kepada warga dan petugas.

Tak ingin mengambil resiko, polisi terpaksa menghadiahi timas panas di kaki kedua pelaku.

“Akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Setelah keduanya berhasil dilumpuhkan polisi pun meminta melakukan penyidikan.

Dari keduanya polisi menyita 16 bukti motor curian.

Rinciannya 10 motor bebek dan 6 motor matic. Belasan motor itu ditemukan di rumah Herman di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran dan tempat tinggal Ahmad di Desa Sambirak Kidul, Kecamatan Kotaanyar.

Ferdy menjelaskan medua pencuri sepeda motor adalah pelaku sindikat lintas kabupaten. Mereka sering beroperasi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo.

“Wilayah operasinya dari Kecamatan Pajarakan sampai Kecamatan Paiton," ujarnya.

Ferdy juga menambahkan, atas terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk pengambangan kasus.

"Ini termasuk kasus besar yang pernah diungkap oleh Polres Probolinggo. Oleh karena itu kami akan melakukan penyidikan bersama Polres Situbondo apalagi kedua tersangka juga sering beraksi di sana," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, Herman dan Ahmad pun bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…