2 Curanmor Lintas Kabupaten Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman dan Ahmad, kedua pelaku saat digelandang polisi.  
Herman dan Ahmad, kedua pelaku saat digelandang polisi.  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - 2 sekawan yang merupakan spesialias curanmor lintas kabupaten dihadiahi timas panas oleh petugas lantaran melawan saat akan diringkus.

Kedua pelaku yakni Herman (34) dan Ahmad Fauzi (26), keduanya warga Probolinggo.

Kapolres probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sebelum ditembak mereka terlebih dahulu kepergok warga saat akan beraksi di depan warung, tepatnya di jalan Pakuniran.

Saat kabur dikejar warga, polisi yang tengah melakukan patroli ikut melakukan pengejaran. Saat keduanya hampir disergap, kedua pelaku mengayun-ayunkan senjata tajam (sajam) jenis clurit kepada warga dan petugas.

Tak ingin mengambil resiko, polisi terpaksa menghadiahi timas panas di kaki kedua pelaku.

“Akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Setelah keduanya berhasil dilumpuhkan polisi pun meminta melakukan penyidikan.

Dari keduanya polisi menyita 16 bukti motor curian.

Rinciannya 10 motor bebek dan 6 motor matic. Belasan motor itu ditemukan di rumah Herman di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran dan tempat tinggal Ahmad di Desa Sambirak Kidul, Kecamatan Kotaanyar.

Ferdy menjelaskan medua pencuri sepeda motor adalah pelaku sindikat lintas kabupaten. Mereka sering beroperasi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo.

“Wilayah operasinya dari Kecamatan Pajarakan sampai Kecamatan Paiton," ujarnya.

Ferdy juga menambahkan, atas terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk pengambangan kasus.

"Ini termasuk kasus besar yang pernah diungkap oleh Polres Probolinggo. Oleh karena itu kami akan melakukan penyidikan bersama Polres Situbondo apalagi kedua tersangka juga sering beraksi di sana," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, Herman dan Ahmad pun bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…