Pemkot Didorong Beri Suplai Makanan Pendamping untuk Balita Stunting

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. SP/ALQ
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didorong untuk menyuplai makanan pendamping bagi balita stunting di Surabaya. DPRD Surabaya meminta penanganan balita stunting tidak hanya diperhatikan sesaat, tapi berkelanjutan. 

"Pemkot Surabaya sudah jamin permakanan warga lansia dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kota ini. Sudah seharusnya balita stunting juga bisa dijamin, agar pulih," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, kemarin.

Saat melakukan Jaring aspirasi masyarakat yang digelar di wilayah Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Laila mendapat curhat para kader Posyandu dan kader lingkungan.  Diantaranya perlunya permakanan khusus bagi balita stunting. Mereka mendesak adanya jaminan makanan pendamping bagi balita stunting. "Saya yakin balita stunting bisa diatasi di kota ini. Dulu saya juga mendorong makanan pendamping bagi ibu hamil," kata Laila. 

 Pimpinan DPRD Surabaya ini memberi perhatian serius pada kesehatan masyarakat.Begitu sejumlah kader curhat soal makanan pendampingan stunting, dia akan memprioritaskan aspirasi ini. "Sebaiknya Pemkot harus cukupi gizi dan makanan untuk balita Stunting. Selain pencegahan dan pendampingan. Dalam penganggaran akan saya sampaikan soal perhatian balita stunting ini," kata Politisi perempuan PKB ini. 

Selain makanan pendamping bagi bayi dan balita stunting, Laila juga menjadi tempat curhat para kader Posyandu yang sama. Mereka berharap insentif kader yang melayani masyarakat bisa naik.  Selama ini, insentif mereka masih Rp 28.500 sekali kegiatan. Kalau dikonversikan dengan tugas dan kegiatannya, jumlah tersebut tergolong minum. Tapi semangat para kader adalah pengabdian."Informasinya memang ada rencana kenaikan insentif ini. Tentu Kalau naik saya pikir para kader merasa lebih dihargai. Lebih manusiawi insentifnya," kata Laila.

Para kader juga menyampaikan akan ada pendataan kembali dalam rangka perapian kader. Sebab selama ini kader tersebut dinilai Rangkap jabatan.  Banyak kader lingkungan, kader PKK, kader Posyandu, atau Kader Bumantik (Ibu pemantau jentik) adalah orang yang sama."Sebaikya memang demikian jangan rangkap. Tapi insentif sebaiknya lebih manusiawi karena mereka juga keliling kampung datangi setiap rumah warga," kata Laila.tn/na

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…