Wanprestasi, PT Jiwasraya Cabang Surabaya Digugat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Ridwan Rachmat SH MH saat di kantornya, Senin (10/5/2021). SP/Budi Mulyono
Pengacara Ridwan Rachmat SH MH saat di kantornya, Senin (10/5/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan gugatan bernomor 19/Pdt.G.S/2021/PN Sby, Jacky Sumargo (31) menggugat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Surabaya, jalan Arjuno 95-99, Sawahan Surabaya.

Gugatan ini diklasifikasikan sebagai gugatan Wanprestasi. Dan didaftarkan sejak Senin (12/4/2021) lalu.

Kuasa Hukum dari Penggugat, Ridwan Rachmat SH MH mengatakan kliennya telah membayar polis kepada perusahaan plat merah itu sejak tahun 2017 secara sekaligus sebesar Rp 500 juta secara tunai.

“Yang mana jatuh tempo investasi nya pada tanggal 10 November 2018, apabila tidak ada klaim, maka klien saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 32,5 juta bersama pokoknya, total Rp 532,5 juta,” terang pengacara dari kantor hukum Ronni Bahmari dan rekan tersebut, Senin (10/5/2021).

Namun, hingga gugatan diajukan dengan dasar Wanprestasi, Jiwasraya tidak kunjung membayar pokoknya yang secara umum, sudah diketahui mereka sudah gagal bayar untuk menutupi kewajiban yang seharusnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Masrul dalam putusannya, mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh penggugat.

Dengan menyatakan, Surat Polis Nomor: RA040120853 tertanggal 27 November 2017, merupakan Perjanjian yang sah dan mengikat Penggugat dan Tergugat, menyatakan Tergugat telah wanprestasi, Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp500 juta secara tunai dan sekaligus dan menghukum tergugat membayar biaya perkara.

Mendapati putusan tersebut, tim kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya masih keberatan dan memiliki waktu sepekan guna menentukan sikap. bd

 

Berita Terbaru

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan di dalam negeri saat ini…

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. Selain mengakomodasi aspirasi…

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…