Jadi Tahanan Junta, Gadis Myanmar Alami Kekerasan Seksual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang gadis yang ditangkap oleh pasukan junta mengaku mengalami kekerasan seksual selama berada dalam tahanan. SP/ AFP/RTR
Seorang gadis yang ditangkap oleh pasukan junta mengaku mengalami kekerasan seksual selama berada dalam tahanan. SP/ AFP/RTR

i

SURABAYAPAGI, Yangon  -  Pemerintahan Persatuan Nasional yang dibentuk di bawah tanah sebagai perlawanan terhadap junta, mengumumkan investigasi terhadap "kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap perempuan dan remaja perempuan dalam penahanan ilegal" oleh Tatmadaw.

"Kasus-kasus ini mengindikasikan pola yang lebih luas terkait kekekerasan seksual oleh militer Myanmar yang dibiarkan bertahun-tahun dengan impunitas, terutama terhadap perempuan dari etnis minoritas atau area konflik," tulis pemerintah sipil Myanmar.

Seorang gadis berumur 17, bernama Ma Chaw, ditangkap saat bersama ibunya di Yangon, 14 April lalu. Saat itu keduanya baru pulang dari aksi demonstrasi pagi hari, ketika kendaraan yang ditumpanginya dihentikan dua truk militer. "Mereka memaksa kami tengkurap di atas jalan," katanya kepada AFP.

Murid sekolah menengah atas itu akhirnya dibui selama enam hari, bersama perempuan yang meratapi penyiksaan oleh petugas penjara. Ma sendiri mengaku harus mengalami pelecehan seksual selama pemeriksaan. Dia seorang diri ketika dibebaskan pada 20 April. Ibunya dipindahkan ke penjara lain di Yangon.

"Ibuku ada satu-satunya keluargaku," kata dia. "Saya sangat mengkhawatirkan keselamatannya."

Untuk membebaskan sang ibu, Ma mengaku diminta menandatangani surat pernyataan yang mengklaim dia "tidak mengalami penyiksaan," selama ditahan. "Kenyataannya sangat berbeda," tukasnya. "Hal ini sangat tidak adil."

Ibunya termasuk 3.800 warga sipil yang masih mendekam di balik penjara sejak Kudeta 1 Februari, menurut organisasi HAM, Asosiasi Bantuan Hukum bagi Tahanan Politik. Hingga kini tidak banyak yang tahu mengenai kondisi mereka karena mantan tapol memilih diam.

"Saya dipegang-pegang oleh seorang polisi, yang bilang dia bisa membunuh atau menghilangkan saya," kisahnya. "Jika saya tidak menepis tangannya, saya yakin dia akan terus melakukannya."

Suatu hari, Ma bercerita dia berpapasan dengan seorang perempuan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Dia tidak lagi bisa makan atau berbicara dengan lancar. "Kami memberinya telur ceplok dan nasi putih," kata dia. "Dia bilang tidak bisa buang air kecil karena ditendang di bagian selangkangan dalam proses interogasi."

Perempuan lain, Ngwe Thanzin, mengatakan dia dan empat lainnya ditangkap saat berdemonstrasi di Yangon. "Saya ditendang di muka karena punya topeng hitam di tas saya," kisahnya, sembari menceritakan bagaimana aparat keamanan mencerca mereka dengan perkataan misoginik.

Mereka dibawa ke lapas yang sama seperti Ma Chaw. "Mereka mengancam akan membunuh kami atau menghilangkan paksa kami," kata dia. Selama tiga hari di bui, dia mengaku melihat gadis berusia 19 tahun yang babak belur sampai tidak mampu berdiri.

"Mereka tidak memukuli kami di depan tahanan lain, melainkan satu per satu di ruang interogasi."

Lantaran keterbatasan akses, kesaksian kedua korban tidak bisa diverifikasi kebenarannya. Kantor berita AFP berulangkali mencoba menghubungi juru bicara junta, namun tanpa hasil.

Ngwe mengatakan setidaknya junta bisa menyediakan petugas wanita untuk memeriksa perempuan. "Semua hak dan martabat kami dilukai," kata dia. "Kami tidak punya hak. Saya merasa kami seperti air di tangan mereka." afp/rtr/ana

Berita Terbaru

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…