Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Ancam Potong Gaji PNS Bolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat sidak di gedung GMSC Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat sidak di gedung GMSC Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari akan beri sanksi tegas berupa pemotongan gaji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang absen di hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota Ning Ita usai melakukan sidak di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (17/5/2021) pagi.

"Sesuai e-kinerja itu akan ada pemotongan, itu sudah ada aturan baku yang berlaku selama sekian tahun ini," tegasnya.

Ning Ita menyebut, ada sejumlah PNS yang kedapatan bolos kerja, namun jumlahnya tak banyak. Pun demikian yang telat masuk kerja juga masih ada.

"Tadi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada yang tidak absen 7 orang. Tapi setelah saya cek ternyata ada yang sedang ikuti latsar, ada yang tugas belajar dan ada yang telat," terangnya.

Petinggi Pemkot ini mengatakan, sidak ini selain ingin memastikan kehadiran karyawannya, Ia juga ingin memotivasi kinerja karyawan pasca merayakan Idul Fitri.

"Setelah cuti bersama selama 5 hari ini kita harus tetap memiliki semangat untuk kembali beraktivitas menjalankan tugas dan kewajiban di dinas masing-masing. Dan Alhamdulillah mayoritas sudah aktif kembali," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, M. Imron menambahkan di hari pertama kerja ini terdapat sejumlah ASN yang absen dengan berbagai alasan kepentingan.

"Dari hasil sidak di sejumlah kantor tadi memang ada beberapa yang absen, tapi sejauh ini absennya bukan tanpa keterangan. Untuk mengetahui hasil keseluruhannya tunggu nanti ya," serunya.

Imron menuturkan, absensi hari pertama kerja ini akan dilaporkannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengacu dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Mereka yang melanggar ketentuan akan diberi peringatan dari pimpinan masing-masing," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan Surabaya Pagi di lokasi, sidak wali kota ini dilakukan di 6 SKPD. Diantaranya, di Kantor Dispendukcapil, Diskominfo, DPMPTSP, BPPKA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta RSUD Kota Mojokerto. Dwy

Berita Terbaru

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah…

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan penggunaan teknologi autothermix…

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti perihal sejumlah guru SD negeri yang sekolahnya nihil atau tidak mendapatkan satupun murid baru pada tahun…

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba craft painting, yakni lomba melukis di atas media anyaman tradisional dengan mengangkat tema identitas Kota…

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan tanpa dasar hukum sesuai ketentuan peraturan…

Rejoto Nyambung Tresno Pecah di Gala Premiere, Jadi Etalase Wisata dan Ekonomi Kreatif Kota Mojokerto

Rejoto Nyambung Tresno Pecah di Gala Premiere, Jadi Etalase Wisata dan Ekonomi Kreatif Kota Mojokerto

Minggu, 19 Jul 2026 10:56 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gala premiere film Rejoto Nyambung Tresno di CGV Sunrise Mall Mojokerto, Sabtu (18/7) malam, bukan sekadar menandai lahirnya…