Baru 358 dari 1.204 PMI yang Pulang ke Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Dari 1.204 yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung akan melacak keberadaan tenaga kerja migran yang habis kontraknya. Sebab dikhawatirkan mereka akan bertahan di negara penempatan dan menjadi tenaga kerja ilegal.

“Yang kami khawatirkan mereka akan menjadi tenaga kerja kaburan. Tidak ada dokumen resmi di negara penempatan,” terang Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Senin (17/5/2021).

Lanjut Agus, para pekerja migran ini mungkin saja memperbarui kontrak kerjanya tanpa pulang ke Indonesia. Proses ini bisa dilakukan dengan bantuan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan majikan tempatnya bekerja. Karena itu Disnakertrans juga akan mengumpulkan P3MI yang memberangkatkan negara migran asal Tulungagung.

“Kami akan konfirmasi ke perusahaan penempatan, kemana para pekerja migran ini kok belum pulang? Jangan sampai mereka jadi pekerja ilegal dan tidak terlindungi,” tegas Agus.

Diakui Agus, ada modus pekerja migran yang sengaja membuat statusnya ilegal.Mereka biasanya kabur dari agen dengan harapan tidak ada beban membayar biaya pemberangkatan. Padahal status ini sangat berbahaya, karena mereka tidak mendapat perlindungan.

“Itulah sebabnya kami klarifikasi ke P3MI karena mereka bertanggung jawab pada keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran,” ucap Agus.

Agus mengingatkan, keberangkatan para pekerja migran ini dilakukan dengan baik-baik. Disnakertrans punya tanggung jawab moral untuk memastikan kondisi setiap pekerja migran. Jika pun mereka memperpanjang kontrak, setidaknya Disnakertrans mendapat pemberitahuan.

“Tanggung jawab pemerintah sudah selesai jika para pekerja migran ini pulang dari negara penempatan,” pungkas Agus.

Data 1.204 pekerja migran yang habis kontrak ini hanya sampai Bulan Mei 2021. Jumlah ini terbesar dari Hongkong sebanyak 435 orang, disusul dari Taiwan sebanyak 381 orang. Terbanyak ke-3 pekerja migran asal Malaysia sejumlah 183 orang, disusul Korea Selatan 64 orang, Singapura 60 orang, Brunei Darussalam 55 orang dan Papua Nugini 14 orang. Sisanya 4 dari Aljazair, 3 dari Arab Saudi, 2 dari Selandia Baru, 2 dari Kuwait dan 1 dari Kepulauan Solomon.tn/na

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…