Baru 358 dari 1.204 PMI yang Pulang ke Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Dari 1.204 yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung akan melacak keberadaan tenaga kerja migran yang habis kontraknya. Sebab dikhawatirkan mereka akan bertahan di negara penempatan dan menjadi tenaga kerja ilegal.

“Yang kami khawatirkan mereka akan menjadi tenaga kerja kaburan. Tidak ada dokumen resmi di negara penempatan,” terang Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Senin (17/5/2021).

Lanjut Agus, para pekerja migran ini mungkin saja memperbarui kontrak kerjanya tanpa pulang ke Indonesia. Proses ini bisa dilakukan dengan bantuan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan majikan tempatnya bekerja. Karena itu Disnakertrans juga akan mengumpulkan P3MI yang memberangkatkan negara migran asal Tulungagung.

“Kami akan konfirmasi ke perusahaan penempatan, kemana para pekerja migran ini kok belum pulang? Jangan sampai mereka jadi pekerja ilegal dan tidak terlindungi,” tegas Agus.

Diakui Agus, ada modus pekerja migran yang sengaja membuat statusnya ilegal.Mereka biasanya kabur dari agen dengan harapan tidak ada beban membayar biaya pemberangkatan. Padahal status ini sangat berbahaya, karena mereka tidak mendapat perlindungan.

“Itulah sebabnya kami klarifikasi ke P3MI karena mereka bertanggung jawab pada keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran,” ucap Agus.

Agus mengingatkan, keberangkatan para pekerja migran ini dilakukan dengan baik-baik. Disnakertrans punya tanggung jawab moral untuk memastikan kondisi setiap pekerja migran. Jika pun mereka memperpanjang kontrak, setidaknya Disnakertrans mendapat pemberitahuan.

“Tanggung jawab pemerintah sudah selesai jika para pekerja migran ini pulang dari negara penempatan,” pungkas Agus.

Data 1.204 pekerja migran yang habis kontrak ini hanya sampai Bulan Mei 2021. Jumlah ini terbesar dari Hongkong sebanyak 435 orang, disusul dari Taiwan sebanyak 381 orang. Terbanyak ke-3 pekerja migran asal Malaysia sejumlah 183 orang, disusul Korea Selatan 64 orang, Singapura 60 orang, Brunei Darussalam 55 orang dan Papua Nugini 14 orang. Sisanya 4 dari Aljazair, 3 dari Arab Saudi, 2 dari Selandia Baru, 2 dari Kuwait dan 1 dari Kepulauan Solomon.tn/na

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…