Baru 358 dari 1.204 PMI yang Pulang ke Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG
Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Dari 1.204 yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung akan melacak keberadaan tenaga kerja migran yang habis kontraknya. Sebab dikhawatirkan mereka akan bertahan di negara penempatan dan menjadi tenaga kerja ilegal.

“Yang kami khawatirkan mereka akan menjadi tenaga kerja kaburan. Tidak ada dokumen resmi di negara penempatan,” terang Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Senin (17/5/2021).

Lanjut Agus, para pekerja migran ini mungkin saja memperbarui kontrak kerjanya tanpa pulang ke Indonesia. Proses ini bisa dilakukan dengan bantuan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan majikan tempatnya bekerja. Karena itu Disnakertrans juga akan mengumpulkan P3MI yang memberangkatkan negara migran asal Tulungagung.

“Kami akan konfirmasi ke perusahaan penempatan, kemana para pekerja migran ini kok belum pulang? Jangan sampai mereka jadi pekerja ilegal dan tidak terlindungi,” tegas Agus.

Diakui Agus, ada modus pekerja migran yang sengaja membuat statusnya ilegal.Mereka biasanya kabur dari agen dengan harapan tidak ada beban membayar biaya pemberangkatan. Padahal status ini sangat berbahaya, karena mereka tidak mendapat perlindungan.

“Itulah sebabnya kami klarifikasi ke P3MI karena mereka bertanggung jawab pada keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran,” ucap Agus.

Agus mengingatkan, keberangkatan para pekerja migran ini dilakukan dengan baik-baik. Disnakertrans punya tanggung jawab moral untuk memastikan kondisi setiap pekerja migran. Jika pun mereka memperpanjang kontrak, setidaknya Disnakertrans mendapat pemberitahuan.

“Tanggung jawab pemerintah sudah selesai jika para pekerja migran ini pulang dari negara penempatan,” pungkas Agus.

Data 1.204 pekerja migran yang habis kontrak ini hanya sampai Bulan Mei 2021. Jumlah ini terbesar dari Hongkong sebanyak 435 orang, disusul dari Taiwan sebanyak 381 orang. Terbanyak ke-3 pekerja migran asal Malaysia sejumlah 183 orang, disusul Korea Selatan 64 orang, Singapura 60 orang, Brunei Darussalam 55 orang dan Papua Nugini 14 orang. Sisanya 4 dari Aljazair, 3 dari Arab Saudi, 2 dari Selandia Baru, 2 dari Kuwait dan 1 dari Kepulauan Solomon.tn/na

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…