Penggerak Anak-anak Muda, Hiasi Jalanan Desa dengan Lampion

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zainul Arifin. SP/ TRG
Zainul Arifin. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Idul Fitri tahun ini harus dirayakan dengan situasi yang serba terbatas. Sebab adanya larangan mudik untuk mengurangi lonjakan wabah Covid-19 tersebut membuat sanak saudara tidak bisa berkumpul lengkap dan bersilaturahmi dengan keluarga.

Namun taka da alasan bagi Zainul Arifin, salah satu penggerak anak-anak muda di Desa Sukowetan mengatakan, aktivitas menghias jalan desa dengan lampion menjelang Lebaran adalah sebuah tradisi. Di tahun-tahun sebelumnya, warga desa gotong-royong membuat lampion.

Bedanya, lampion tahun ini, berawal dari ide yang muncul pada Lebaran tahun lalu. Hiasan lampion tahun ini berbeda karena memiliki bentuk yang bervariasi, seperti sepeda, huruf, roda, dan sebagainya. Variasi lampion dengan bentuk sepeda karena sepeda menjadi simbol yang diartikan media berolahraga.

Olahraga menjadi aktivitas penting di tengah pandemi karena olahraga dapat menambah kekebalan tubuh agar tak mudah terserang penyakit. "Sehingga masih selaras dengan cara menjaga imun tubuh di tengah pandemi Covid-19," kata dia, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, pembuatan bentuk lampion itu tergantung kreativitas warga. Sehingga bentuk-bentuk lampion di tiap RT bisa berbeda. Perbedaan itu, kata Zainul, justru bisa menambah keindahan agar tidak terkesan monoton. "Inisiatifnya kawan-kawan biar agak beda. Lampu plengkung kan udah biasa," sambungnya.

Diakuinya, ada beberapa titik lampion yang belum dipasang, namun dalam waktu dekat akan segera terselesaikan. "Anggaran dari warga, tidak dipatok berapa iurannya. Namun apabila dihitung dari nol itu bisa sampai Rp 3 juta," ucapnya. 

Hiasan lampion unik di Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, menurut Zainul, belum diketahui bisa menjadi wisata desa atau tidak. Menurut dia, latar menghias jalan dengan lampion ini adalah budaya menjelang Lebaran saja.

"Tergantung tanggapan dari warga dan masyarakat luar. Apabila ada masukan untuk dibuat wisata desa, tidak apa," ujarnya. 

Sembari menikmati keindahan lampion, Zainul menuturkan, terselip hikmah yang dapat dipetik ketika warga semangat menghias jalan dengan lampion. Menurutnya, hikmah yang terkandung adalah nilai kegotongroyongan. Itu dibuktikan ketika warga semangat mulai dari iuran sampai turut membantu saat memasang lampion. "Itu 100 persen dana dari warga RT 03 dan usaha sendiri," tutupnya. Dsy8

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…