DPRD Kota Mojokerto Sahkan Empat Raperda Inisiatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto saat pengesahan empat Raperda inisiatif. SP/Dwy AS
DPRD Kota Mojokerto saat pengesahan empat Raperda inisiatif. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Mojokerto akhirnya rampung. Keempat draft tersebut disahkan dalam sidang paripurna, Rabu (5/5). 

Itu setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan tim pembahasan Raperda yang pelaksanaan dimulai 5 sampai dengan 8 Desember 2020.

Raperda tahun 2020 tersebut yakni raperda pengelolaan sampah, kepemudaan dan olahraga, penyelenggaraan toleransi, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan raperda tentang ekonomi kreatif dan kewirausahaan. 

Budiarto, jubir pimpinan gabungan komisi menyampaikan setelah melalui tahapan pembahasan keempat raperda tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan fasilitasi Gubernur. Hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat Gubernur Jatim tanggal 29 maret 2021 nomor: 188/6504/013.4/2021 dan tanggal 12 april 2021 nomor: 188/7529/013.4/2021 perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah Kota Mojokerto.

"Setelah melalui proses tersebut, maka dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan laporan pimpinan gabungan komisi. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk dan mendirikan bank sampah, " Terangnya. 

Juga membangun dan mempelopori segala bentuk kegiatan positif para pemuda di daerahnya. Juga menggali potensi ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian di daerah dan nasional.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan pembahasan empat raperda inisiatif maka raperda  tersebut sudah kami sampaikan kepada gubernur Jatim untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan tujuan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Keempat rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini akan segera  dimohonkan nomor registrasi perda kepada gubernur jawa timur, agar segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan" tutupnya. dwi

 

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …