DPRD Kota Mojokerto Sahkan Empat Raperda Inisiatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto saat pengesahan empat Raperda inisiatif. SP/Dwy AS
DPRD Kota Mojokerto saat pengesahan empat Raperda inisiatif. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Mojokerto akhirnya rampung. Keempat draft tersebut disahkan dalam sidang paripurna, Rabu (5/5). 

Itu setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan tim pembahasan Raperda yang pelaksanaan dimulai 5 sampai dengan 8 Desember 2020.

Raperda tahun 2020 tersebut yakni raperda pengelolaan sampah, kepemudaan dan olahraga, penyelenggaraan toleransi, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan raperda tentang ekonomi kreatif dan kewirausahaan. 

Budiarto, jubir pimpinan gabungan komisi menyampaikan setelah melalui tahapan pembahasan keempat raperda tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan fasilitasi Gubernur. Hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat Gubernur Jatim tanggal 29 maret 2021 nomor: 188/6504/013.4/2021 dan tanggal 12 april 2021 nomor: 188/7529/013.4/2021 perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah Kota Mojokerto.

"Setelah melalui proses tersebut, maka dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan laporan pimpinan gabungan komisi. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk dan mendirikan bank sampah, " Terangnya. 

Juga membangun dan mempelopori segala bentuk kegiatan positif para pemuda di daerahnya. Juga menggali potensi ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian di daerah dan nasional.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan pembahasan empat raperda inisiatif maka raperda  tersebut sudah kami sampaikan kepada gubernur Jatim untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan tujuan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Keempat rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini akan segera  dimohonkan nomor registrasi perda kepada gubernur jawa timur, agar segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan" tutupnya. dwi

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…