Fasilitasi Bantuan Dana Bagi Wirausaha Baru

Ning Ita Buka Akses Klinik UMKM, MomMi ECCis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat meninjau pelatihan rajut untuk UMKM yang konsisten digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Wali kota Ning Ita saat meninjau pelatihan rajut untuk UMKM yang konsisten digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan kemudahan bagi pelaku usaha baru. Kali ini, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memfasilitasi pengajuan bantuan modal senilai Rp 7 juta bagi wirausaha, Kamis (20/5/2021).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa,  bantuan modal usaha ini dikucurkan oleh Kementerian Koperasi dan  UKM bagi Wirausahawan yang belum pernah menerima bantuan apapun.

Upaya untuk meningkatkan perkembangan UMKM selain dengan fasilitasi pengajuan modal juga dengan pendampingan teknik maupun manajemen secara intensif melalui MomMi ECCis, sebutan klinik pembinaan UMKM.

"Kami membuka klinik UMKM untuk pendampingan dan konsultasi. Namun, para wirausaha baru ini harus benar-benar komitmen dengan pengembangan UMKMnya. Karena, kami akan memonitoring dan mengevaluasi sekaligus mewajibkan mereka untuk membuat laporan progres sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Bantuan ini, lanjut Ning Ita, berbeda dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dimana, bantuan yang diberikan oleh presiden sebesar Rp 1,2 juta sedangkan bantuan dana bagi wirausaha terdampak dan difabel ini senilai Rp 7 juta. Adapun bantuan ini, berlandaskan pada Surat Edaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha.

Bantuan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto memiliki beberapa syarat. Yakni, memiliki usaha produktif yang mempunyai potensi untuk dikembangkan, mempunyai e-KTP, berusia maksimal 45 tahun, memiliki saldo tabungan diatas saldo minimal, pendidikan minimal SLTP, belum pernah mendapat bantuan wirausaha dan bantuan lainnya dari Kemenkop UKM dan membuat proposal pengajuan. Serta memiliki sertifikat pelatihan yang sesuai dengan bidangnya atau pelatihan  kewirausahaan.

Sedangkan prosedurnya adalah pelaku usaha yang berminat membuat proposal ditujukan ke Diskopukmperindag Kota Mojokerto dengan melengkapi persyaratan. Kemudian, Diskouperindag melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan proposal dan administrasi calon penerima program bantuan dana bagi wirausaha. Selanjutnya Diskouperindag memberikan rekomendasi nama-nama calon penerima program bantuan dana bagi wirausaha sekaligus mengajukan surat permohonan pengantar ke Dinas Koperasi dan UKM Pemprov dengan tembusan kepada Kementerian Koperasi & UKM yang ditujukan kepada Deputi Kewirausahaan.

Adapun pendaftaran bantuan bagi wirausaha ini dibuka mulai tanggal 20-31 Mei 2021 mulai pukul 09.00-14.00 wib. Jika para pendaftar telah melengkapi berkas proposal pengajuan, maka bisa diserahkan langsung ke kantor Diskopukmperindag di Jalan Raya Meri No.07. Untuk informasi bantuan wirusaha ini bisa mengakses link di https://bit.ly/3hyqAQl. Dwy

 

Berita Terbaru

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…