Ubah Rumah Usaha Jadi Pergudangan, Pemkot Diminta Cabut Izinnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah usaha yang dialihfungsikan menjadi pergudangan di Tanah Kali Kedinding Surabaya. SP/ALQ
Rumah usaha yang dialihfungsikan menjadi pergudangan di Tanah Kali Kedinding Surabaya. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD Kota Surabaya tetap pada keputusan awalnya yang meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat agar mencabut perizinan rumah usaha yang dialihfungsikan menjadi pergudangan di Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Para pengusaha tersebut ketahuan telah mengakali perizinan dengan cara pertama mengajukan izin untuk rumah usaha. Namun, pada kenyataannya tidak diperuntukkan untuk rumah usaha, tapi untuk pergudangan.

"Pada saat rapat dengar pendapat kemarin (20/5), komisi A memberikan batas waktu kepada dinas-dinas terkait untuk mencabut rekomendasi yang sudah dikeluarkan sehingga pembatalan perizinan dapat dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba. Jumat,(21/5).

Menurut dia, hal ini perlu diurus lebih cepat karena diketahui di daerah tersebut terdapat beberapa gudang yang belum mengantongi perizinan.

"Kami memberikan waktu dua minggu kepada dinas-dinas terkait untuk kawasan itu. Ini bukan hanya satu persil yang ada di kawasan itu tapi ada beberapa. Dalam waktu dua minggu harus memiliki sikap apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kota," katanya.

Menurut dia, pencabutan izin ini diperlukan mengingat terdapat beberapa persil yang berbeda peruntukan di kawasan tersebut. Selain itu, kata dia, di kawasan itu juga dinilai tidak memungkinkannya menjadi kawasan pergudangan mengingat letaknya berada di tengah pemukiman warga.

"Ditambah lagi dengan sistem drainase yang tidak memadai yang dapat berdampak ke pemukiman warga sekitar," katanya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bangunan, Dinas Cipta Karya Kota Surabaya Deddy P. di Surabaya sebelumnya mengatakan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), daerah tersebut merupakan zona pemukiman.  "Kami keluarkan izin berdasarkan pengajuannya adalah tanah kosong sebagai tempat usaha," katanya.

Menurut Dedy, kalau nantinya berubah fungsi sebagai gudang,  maka akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan, sanksi administrasi sampai pencabutan izin. Untuk itu, Deddy mengatakan, pihaknya akan mengecek keberadaan bangunan yang menyalahi aturan tersebut.nt/na

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…