Ratusan Wanita Ketipu Arisan Lebaran Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto saat melapor ke Polres Mojokerto. SP/Dwy AS
Korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto saat melapor ke Polres Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Mereka terbuai dengan iming-iming bunga sebanyak 5 persen dan bisa cair satu minggu sebelum lebaran. 

Kasus penipuan arisan ini mulai mencuat saat para korban lapor ke Polsek Ngoro, karena Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto selaku bistir arisan tak kunjung membagikan hasil tabungan yang dijanjikan. 

Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon milik pelaku sudah tak bisa dan saat datang di rumahnya rupanya korban sudah melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kasus penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto ini memungkinkan menyasar sebanyak 200 lebih. 

"Kisaran 200 orang namun berkemungkinan besar bertambah, di Kecamatan Ngoro saja ada 4 Desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang, belum lagi masyarakat luar wilayah Mojokerto, seperti Malang, Sidoarjo hingga Surabaya, " ungkapnya Jumat (21/05/2021). 

Kata dia, arisan lebaran yang buat oleh Mia diketahui berjalan sejak 2014. Namun saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah. Pasalnya, pelaku diduga kabur bersama uang arisan ratusan peserta lima pekan sebelum lebaran bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah. Yakni pada 8 April 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan para korban arisan ini dengan sistem peserta membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah di pilih oleh para peserta. Dan hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

"Para peserta ini dijanjikan mendapatkan bunga 5% setiap kali hasilnya dibagikan itu yang memungkinkan menarik para korban ikut dalam arisan lebaran ini, " jelasnya. 

Ditambah setiap peserta yang ikut juga ditawarkan dengan paket arisan yang dibuat oleh Mia, mulai dari yang terendah 3.000 sampai 50.000 ribu per minggu. 

Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta. 

"Ini masih kita investigasi, kalau kerugian ditafsir mencapai 1 M, karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta, " bebernya. 

Saat ini, tim masih melakukan pendalaman maupun pengejaran pelaku, untuk mengungkap kasus arisan lebaran fiktif yang dilakukan oleh pelaku. 

"Ini sudah kita terjunkan tim ke Jawa Tengah untuk memburu pelaku, kita juga membuka posko pengaduan dalam kasus arisan fiktif ini di Polsek Ngoro," tegasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…