Kantor ITG Digeruduk Ratusan Customer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Developer Indo Tata Graha (ITG), yang berkantor di Perum Deltasari, Sidoarjo  digeruduk ratusan customer pada Senin (24/5). Kedatangan para customer dalam rangka menagih hak mereka berupa pembangunan maupun biaya refund yang seharusnya mereka peroleh setelah membatalkan akad jual beli properti yang dibangun oleh PT ITG.

"Kami hari ini bersama dengan customer lain yang berjumlah kurang lebih 150 an orang meminta pertanggung jawaban PT ITG atas ketidakprofesionalannnya dalam mengelola properti," ujar salah seorang customer sekaligus koordinator bernama Syahputra.

Syahputra menjelaskan, kasus bermula ketika ia bersama istrinya berniat membeli sebuah rumah dengan ukuran 36, setelah itu pihak PT ITG meminta sejumlah uang dengan nominal 100 juta rupiah. Berselang beberapa lama, pihak developer menghubungi Syahputra jika rumah dengan type 36 sudah ditiadakan, dan hanya tersedia rumah dengan type 54 yang tentunya Syahputra bersama sang istri harus membayar biaya tambahan yang lumayan besar.

"Awalnya itu loh kita pesen type 36 ko tiba-tiba ganti jadi 54. Dan itu harus membayar uang tambahan sebesar 400 sekian. Kita tak ada uang mending refund saja," paparnya.

Tambah Syahputra, pengajuan refund terhadap rumah yang ia pesan di PT ITG tak bisa langsung dicairkan. Menurutnya ia harus menunggu selama 1 tahun.

"Jatuh tempo sebenarnya kemarin 18 Mei kita sudah dapat uang kita, tapi nyatanya sampai sekarang tidak bisa diuangkan ini. Mereka bilang kalau diuangkan sebelum 1 tahun terkena potongan 20 persen, lah mending kita sabar nunggu setahun tapi full. Tapi nyatanya tidak dapat," ceritanya lagi.

Customer lain mengalami nasib seperti yang terjadi pada Syahputra, Customer ini kesulitan menagih uang refund. Ia mengaku dipermainkan oleh staf-staf ITG. Semula ia dijanjikan uang refund akan dicairkan pada Januari 2021, tapi ITG mengingkari janjinya. Kemudian, singkat kata, dibuatlah perjanjian antara customer bersangkutan dengan ITG bahwa refund akan dibayarkan dengan cara angsuran 10 kali dalam waktu 10 bulan.

"Sampai sekarang cuman cair satu kali loh," ujarnya sembari kesal.

Kasus ini membuat para customer kecewa lantaran proses pembangunan mangkrak, bahkan ada lokasi yang masih berupa lahan persawahan, belum digarap. Padahal customer sudah membayarkan sejumlah uang, ada yang sampai ratusan juta, dan berdasarkan Akad Jual Beli Rumah serah terima unit dalam tempo dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, setelah jatuh tempo, rumah belum jadi, lokasi sebagian besar masih berupa lahan kosong. fm

 

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…