Kantor ITG Digeruduk Ratusan Customer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Developer Indo Tata Graha (ITG), yang berkantor di Perum Deltasari, Sidoarjo  digeruduk ratusan customer pada Senin (24/5). Kedatangan para customer dalam rangka menagih hak mereka berupa pembangunan maupun biaya refund yang seharusnya mereka peroleh setelah membatalkan akad jual beli properti yang dibangun oleh PT ITG.

"Kami hari ini bersama dengan customer lain yang berjumlah kurang lebih 150 an orang meminta pertanggung jawaban PT ITG atas ketidakprofesionalannnya dalam mengelola properti," ujar salah seorang customer sekaligus koordinator bernama Syahputra.

Syahputra menjelaskan, kasus bermula ketika ia bersama istrinya berniat membeli sebuah rumah dengan ukuran 36, setelah itu pihak PT ITG meminta sejumlah uang dengan nominal 100 juta rupiah. Berselang beberapa lama, pihak developer menghubungi Syahputra jika rumah dengan type 36 sudah ditiadakan, dan hanya tersedia rumah dengan type 54 yang tentunya Syahputra bersama sang istri harus membayar biaya tambahan yang lumayan besar.

"Awalnya itu loh kita pesen type 36 ko tiba-tiba ganti jadi 54. Dan itu harus membayar uang tambahan sebesar 400 sekian. Kita tak ada uang mending refund saja," paparnya.

Tambah Syahputra, pengajuan refund terhadap rumah yang ia pesan di PT ITG tak bisa langsung dicairkan. Menurutnya ia harus menunggu selama 1 tahun.

"Jatuh tempo sebenarnya kemarin 18 Mei kita sudah dapat uang kita, tapi nyatanya sampai sekarang tidak bisa diuangkan ini. Mereka bilang kalau diuangkan sebelum 1 tahun terkena potongan 20 persen, lah mending kita sabar nunggu setahun tapi full. Tapi nyatanya tidak dapat," ceritanya lagi.

Customer lain mengalami nasib seperti yang terjadi pada Syahputra, Customer ini kesulitan menagih uang refund. Ia mengaku dipermainkan oleh staf-staf ITG. Semula ia dijanjikan uang refund akan dicairkan pada Januari 2021, tapi ITG mengingkari janjinya. Kemudian, singkat kata, dibuatlah perjanjian antara customer bersangkutan dengan ITG bahwa refund akan dibayarkan dengan cara angsuran 10 kali dalam waktu 10 bulan.

"Sampai sekarang cuman cair satu kali loh," ujarnya sembari kesal.

Kasus ini membuat para customer kecewa lantaran proses pembangunan mangkrak, bahkan ada lokasi yang masih berupa lahan persawahan, belum digarap. Padahal customer sudah membayarkan sejumlah uang, ada yang sampai ratusan juta, dan berdasarkan Akad Jual Beli Rumah serah terima unit dalam tempo dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, setelah jatuh tempo, rumah belum jadi, lokasi sebagian besar masih berupa lahan kosong. fm

 

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…