Kantor ITG Digeruduk Ratusan Customer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri
Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Developer Indo Tata Graha (ITG), yang berkantor di Perum Deltasari, Sidoarjo  digeruduk ratusan customer pada Senin (24/5). Kedatangan para customer dalam rangka menagih hak mereka berupa pembangunan maupun biaya refund yang seharusnya mereka peroleh setelah membatalkan akad jual beli properti yang dibangun oleh PT ITG.

"Kami hari ini bersama dengan customer lain yang berjumlah kurang lebih 150 an orang meminta pertanggung jawaban PT ITG atas ketidakprofesionalannnya dalam mengelola properti," ujar salah seorang customer sekaligus koordinator bernama Syahputra.

Syahputra menjelaskan, kasus bermula ketika ia bersama istrinya berniat membeli sebuah rumah dengan ukuran 36, setelah itu pihak PT ITG meminta sejumlah uang dengan nominal 100 juta rupiah. Berselang beberapa lama, pihak developer menghubungi Syahputra jika rumah dengan type 36 sudah ditiadakan, dan hanya tersedia rumah dengan type 54 yang tentunya Syahputra bersama sang istri harus membayar biaya tambahan yang lumayan besar.

"Awalnya itu loh kita pesen type 36 ko tiba-tiba ganti jadi 54. Dan itu harus membayar uang tambahan sebesar 400 sekian. Kita tak ada uang mending refund saja," paparnya.

Tambah Syahputra, pengajuan refund terhadap rumah yang ia pesan di PT ITG tak bisa langsung dicairkan. Menurutnya ia harus menunggu selama 1 tahun.

"Jatuh tempo sebenarnya kemarin 18 Mei kita sudah dapat uang kita, tapi nyatanya sampai sekarang tidak bisa diuangkan ini. Mereka bilang kalau diuangkan sebelum 1 tahun terkena potongan 20 persen, lah mending kita sabar nunggu setahun tapi full. Tapi nyatanya tidak dapat," ceritanya lagi.

Customer lain mengalami nasib seperti yang terjadi pada Syahputra, Customer ini kesulitan menagih uang refund. Ia mengaku dipermainkan oleh staf-staf ITG. Semula ia dijanjikan uang refund akan dicairkan pada Januari 2021, tapi ITG mengingkari janjinya. Kemudian, singkat kata, dibuatlah perjanjian antara customer bersangkutan dengan ITG bahwa refund akan dibayarkan dengan cara angsuran 10 kali dalam waktu 10 bulan.

"Sampai sekarang cuman cair satu kali loh," ujarnya sembari kesal.

Kasus ini membuat para customer kecewa lantaran proses pembangunan mangkrak, bahkan ada lokasi yang masih berupa lahan persawahan, belum digarap. Padahal customer sudah membayarkan sejumlah uang, ada yang sampai ratusan juta, dan berdasarkan Akad Jual Beli Rumah serah terima unit dalam tempo dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, setelah jatuh tempo, rumah belum jadi, lokasi sebagian besar masih berupa lahan kosong. fm

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …