Kantor ITG Digeruduk Ratusan Customer

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 20:07 WIB

Kantor ITG Digeruduk Ratusan Customer

i

Kolase situasi di kantor ITG saat didatangi ratusan customer. SP/Mahbub Fikri

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Developer Indo Tata Graha (ITG), yang berkantor di Perum Deltasari, Sidoarjo  digeruduk ratusan customer pada Senin (24/5). Kedatangan para customer dalam rangka menagih hak mereka berupa pembangunan maupun biaya refund yang seharusnya mereka peroleh setelah membatalkan akad jual beli properti yang dibangun oleh PT ITG.

"Kami hari ini bersama dengan customer lain yang berjumlah kurang lebih 150 an orang meminta pertanggung jawaban PT ITG atas ketidakprofesionalannnya dalam mengelola properti," ujar salah seorang customer sekaligus koordinator bernama Syahputra.

Baca Juga: Tak Pasang Baliho Laporan Realisasi APBDes, Anggaran Desa Kedensari Diduga Jadi Bancakan

Syahputra menjelaskan, kasus bermula ketika ia bersama istrinya berniat membeli sebuah rumah dengan ukuran 36, setelah itu pihak PT ITG meminta sejumlah uang dengan nominal 100 juta rupiah. Berselang beberapa lama, pihak developer menghubungi Syahputra jika rumah dengan type 36 sudah ditiadakan, dan hanya tersedia rumah dengan type 54 yang tentunya Syahputra bersama sang istri harus membayar biaya tambahan yang lumayan besar.

"Awalnya itu loh kita pesen type 36 ko tiba-tiba ganti jadi 54. Dan itu harus membayar uang tambahan sebesar 400 sekian. Kita tak ada uang mending refund saja," paparnya.

Tambah Syahputra, pengajuan refund terhadap rumah yang ia pesan di PT ITG tak bisa langsung dicairkan. Menurutnya ia harus menunggu selama 1 tahun.

Baca Juga: Pavingisasi Jalan Lapangan Sepak Bola

"Jatuh tempo sebenarnya kemarin 18 Mei kita sudah dapat uang kita, tapi nyatanya sampai sekarang tidak bisa diuangkan ini. Mereka bilang kalau diuangkan sebelum 1 tahun terkena potongan 20 persen, lah mending kita sabar nunggu setahun tapi full. Tapi nyatanya tidak dapat," ceritanya lagi.

Customer lain mengalami nasib seperti yang terjadi pada Syahputra, Customer ini kesulitan menagih uang refund. Ia mengaku dipermainkan oleh staf-staf ITG. Semula ia dijanjikan uang refund akan dicairkan pada Januari 2021, tapi ITG mengingkari janjinya. Kemudian, singkat kata, dibuatlah perjanjian antara customer bersangkutan dengan ITG bahwa refund akan dibayarkan dengan cara angsuran 10 kali dalam waktu 10 bulan.

"Sampai sekarang cuman cair satu kali loh," ujarnya sembari kesal.

Baca Juga: UNIQLO Buka Toko Ke-37 di UNIMAS DISTRICT Sidoarjo

Kasus ini membuat para customer kecewa lantaran proses pembangunan mangkrak, bahkan ada lokasi yang masih berupa lahan persawahan, belum digarap. Padahal customer sudah membayarkan sejumlah uang, ada yang sampai ratusan juta, dan berdasarkan Akad Jual Beli Rumah serah terima unit dalam tempo dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, setelah jatuh tempo, rumah belum jadi, lokasi sebagian besar masih berupa lahan kosong. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU