Pengemplang Pajak Tertawa Ngikik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick

i

 

Menkeu Usulkan Semua Pengemplang Pajak Dibebaskan dari Tuntutan Pidana

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Seorang wajib pajak di Surabaya tertawa ngakak di sebuah resto kawasan Surabaya Barat. Ia tertawa sambil meneleponi beberapa temannya sesama wajib pajak atas rencana

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan meminta izin kepada Komisi XI DPR untuk menghentikan penuntutan pidana bagi para pengemplang pajak.

Usulan Menkeu ini dimaksudkan pemerintah saat pandemi ini akan mengutamakan sanksi pembayaran administrasi.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

 

Tiga Pengemplang Pajak

Sebelum ini ditemukan tiga pengemplang pajak di Kabupaten Sidoarjo. Mereka terancam hukuman 2-6 tahun penjara, karena merugikan negara lebih dari Rp2,6 miliar. Ketiga pengemplang pajak itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu menggunakan faktur pajak fiktif. Para tersangka tindak pidana pajak YGS, NEI, dan DY sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo.

Tindak pidana perpajakan itu mereka lakukan pada kurun waktu Januari 2018 hingga Mei 2019.

Modus yang dilakukan tersangka YGS dan NEI selaku pengurus PT WIK di Kecamatan Buduran Sidoarjo, melakukan pemesanan dan pembelian faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Melalui perantara faktur pajak SW dengan identitas pengusaha kena pajak (PKP) atau pihak penjual PT BPS, PT GPI, PT CAC, PT FOB dan PT BDS yang dipasarkan atau ditawarkan melalui media sosial atau media online.

 

Penerimaan Pajak Sampai 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020.

Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. "Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak red.) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari situs resmi BEI.

 

Fokus Penerimaan Negara

Menurut Sri Mulyani, dengan penghentian penuntutan pidana itu, pemerintah akan fokus pada penerimaan negara. "Jadi fokusnya hanya pada revenue (penerimaan) dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," jelasnya.

Namun bendahara negara itu juga menjelaskan, fokus pada sanksi administrasi bagi pengemplang pajak itu bukan hanya untuk mendorong penerimaan, tapi juga menciptakan APBN yang lebih berkelanjutan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini seluruh negara mengalami tantangan dari sisi defisit keuangan negara dan risiko utang yang meningkat. Sehingga, pemerintah perlu merespons hal tersebut secara hati-hati di tengah situasi pandemi ini.

"Di dalam reform ini tidak hanya collect, tapi sustain dari APBN ke depan. Jadi memang dunia tantangan sangat tinggi. Saat ini, di seluruh negara di dunia eskalasi dr sisi collection-nya, karena banyak yang defisitnya tinggi dan debt to GDP rasio mereka yang enggak sustainable," jelas Menkeu.

"Dalam hal ini, kita juga harus melihat bahwa ini adalah suatu respons yang hati-hati pada sebuah negara ketika menghadapi situasi yang extraordinary," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…