Pengemplang Pajak Tertawa Ngikik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick

i

 

Menkeu Usulkan Semua Pengemplang Pajak Dibebaskan dari Tuntutan Pidana

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Seorang wajib pajak di Surabaya tertawa ngakak di sebuah resto kawasan Surabaya Barat. Ia tertawa sambil meneleponi beberapa temannya sesama wajib pajak atas rencana

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan meminta izin kepada Komisi XI DPR untuk menghentikan penuntutan pidana bagi para pengemplang pajak.

Usulan Menkeu ini dimaksudkan pemerintah saat pandemi ini akan mengutamakan sanksi pembayaran administrasi.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

 

Tiga Pengemplang Pajak

Sebelum ini ditemukan tiga pengemplang pajak di Kabupaten Sidoarjo. Mereka terancam hukuman 2-6 tahun penjara, karena merugikan negara lebih dari Rp2,6 miliar. Ketiga pengemplang pajak itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu menggunakan faktur pajak fiktif. Para tersangka tindak pidana pajak YGS, NEI, dan DY sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo.

Tindak pidana perpajakan itu mereka lakukan pada kurun waktu Januari 2018 hingga Mei 2019.

Modus yang dilakukan tersangka YGS dan NEI selaku pengurus PT WIK di Kecamatan Buduran Sidoarjo, melakukan pemesanan dan pembelian faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Melalui perantara faktur pajak SW dengan identitas pengusaha kena pajak (PKP) atau pihak penjual PT BPS, PT GPI, PT CAC, PT FOB dan PT BDS yang dipasarkan atau ditawarkan melalui media sosial atau media online.

 

Penerimaan Pajak Sampai 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020.

Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. "Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak red.) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari situs resmi BEI.

 

Fokus Penerimaan Negara

Menurut Sri Mulyani, dengan penghentian penuntutan pidana itu, pemerintah akan fokus pada penerimaan negara. "Jadi fokusnya hanya pada revenue (penerimaan) dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," jelasnya.

Namun bendahara negara itu juga menjelaskan, fokus pada sanksi administrasi bagi pengemplang pajak itu bukan hanya untuk mendorong penerimaan, tapi juga menciptakan APBN yang lebih berkelanjutan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini seluruh negara mengalami tantangan dari sisi defisit keuangan negara dan risiko utang yang meningkat. Sehingga, pemerintah perlu merespons hal tersebut secara hati-hati di tengah situasi pandemi ini.

"Di dalam reform ini tidak hanya collect, tapi sustain dari APBN ke depan. Jadi memang dunia tantangan sangat tinggi. Saat ini, di seluruh negara di dunia eskalasi dr sisi collection-nya, karena banyak yang defisitnya tinggi dan debt to GDP rasio mereka yang enggak sustainable," jelas Menkeu.

"Dalam hal ini, kita juga harus melihat bahwa ini adalah suatu respons yang hati-hati pada sebuah negara ketika menghadapi situasi yang extraordinary," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…