Pengemplang Pajak Tertawa Ngikik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick

i

 

Menkeu Usulkan Semua Pengemplang Pajak Dibebaskan dari Tuntutan Pidana

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Seorang wajib pajak di Surabaya tertawa ngakak di sebuah resto kawasan Surabaya Barat. Ia tertawa sambil meneleponi beberapa temannya sesama wajib pajak atas rencana

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan meminta izin kepada Komisi XI DPR untuk menghentikan penuntutan pidana bagi para pengemplang pajak.

Usulan Menkeu ini dimaksudkan pemerintah saat pandemi ini akan mengutamakan sanksi pembayaran administrasi.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

 

Tiga Pengemplang Pajak

Sebelum ini ditemukan tiga pengemplang pajak di Kabupaten Sidoarjo. Mereka terancam hukuman 2-6 tahun penjara, karena merugikan negara lebih dari Rp2,6 miliar. Ketiga pengemplang pajak itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu menggunakan faktur pajak fiktif. Para tersangka tindak pidana pajak YGS, NEI, dan DY sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo.

Tindak pidana perpajakan itu mereka lakukan pada kurun waktu Januari 2018 hingga Mei 2019.

Modus yang dilakukan tersangka YGS dan NEI selaku pengurus PT WIK di Kecamatan Buduran Sidoarjo, melakukan pemesanan dan pembelian faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Melalui perantara faktur pajak SW dengan identitas pengusaha kena pajak (PKP) atau pihak penjual PT BPS, PT GPI, PT CAC, PT FOB dan PT BDS yang dipasarkan atau ditawarkan melalui media sosial atau media online.

 

Penerimaan Pajak Sampai 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020.

Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. "Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak red.) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari situs resmi BEI.

 

Fokus Penerimaan Negara

Menurut Sri Mulyani, dengan penghentian penuntutan pidana itu, pemerintah akan fokus pada penerimaan negara. "Jadi fokusnya hanya pada revenue (penerimaan) dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," jelasnya.

Namun bendahara negara itu juga menjelaskan, fokus pada sanksi administrasi bagi pengemplang pajak itu bukan hanya untuk mendorong penerimaan, tapi juga menciptakan APBN yang lebih berkelanjutan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini seluruh negara mengalami tantangan dari sisi defisit keuangan negara dan risiko utang yang meningkat. Sehingga, pemerintah perlu merespons hal tersebut secara hati-hati di tengah situasi pandemi ini.

"Di dalam reform ini tidak hanya collect, tapi sustain dari APBN ke depan. Jadi memang dunia tantangan sangat tinggi. Saat ini, di seluruh negara di dunia eskalasi dr sisi collection-nya, karena banyak yang defisitnya tinggi dan debt to GDP rasio mereka yang enggak sustainable," jelas Menkeu.

"Dalam hal ini, kita juga harus melihat bahwa ini adalah suatu respons yang hati-hati pada sebuah negara ketika menghadapi situasi yang extraordinary," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.            Dir…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…