Pengemplang Pajak Tertawa Ngikik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick
Sri Mulyani, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021). SP/Erick

i

 

Menkeu Usulkan Semua Pengemplang Pajak Dibebaskan dari Tuntutan Pidana

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Seorang wajib pajak di Surabaya tertawa ngakak di sebuah resto kawasan Surabaya Barat. Ia tertawa sambil meneleponi beberapa temannya sesama wajib pajak atas rencana

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan meminta izin kepada Komisi XI DPR untuk menghentikan penuntutan pidana bagi para pengemplang pajak.

Usulan Menkeu ini dimaksudkan pemerintah saat pandemi ini akan mengutamakan sanksi pembayaran administrasi.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

 

Tiga Pengemplang Pajak

Sebelum ini ditemukan tiga pengemplang pajak di Kabupaten Sidoarjo. Mereka terancam hukuman 2-6 tahun penjara, karena merugikan negara lebih dari Rp2,6 miliar. Ketiga pengemplang pajak itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu menggunakan faktur pajak fiktif. Para tersangka tindak pidana pajak YGS, NEI, dan DY sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo.

Tindak pidana perpajakan itu mereka lakukan pada kurun waktu Januari 2018 hingga Mei 2019.

Modus yang dilakukan tersangka YGS dan NEI selaku pengurus PT WIK di Kecamatan Buduran Sidoarjo, melakukan pemesanan dan pembelian faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Melalui perantara faktur pajak SW dengan identitas pengusaha kena pajak (PKP) atau pihak penjual PT BPS, PT GPI, PT CAC, PT FOB dan PT BDS yang dipasarkan atau ditawarkan melalui media sosial atau media online.

 

Penerimaan Pajak Sampai 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020.

Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. "Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak red.) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari situs resmi BEI.

 

Fokus Penerimaan Negara

Menurut Sri Mulyani, dengan penghentian penuntutan pidana itu, pemerintah akan fokus pada penerimaan negara. "Jadi fokusnya hanya pada revenue (penerimaan) dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," jelasnya.

Namun bendahara negara itu juga menjelaskan, fokus pada sanksi administrasi bagi pengemplang pajak itu bukan hanya untuk mendorong penerimaan, tapi juga menciptakan APBN yang lebih berkelanjutan.

Menurut Sri Mulyani, saat ini seluruh negara mengalami tantangan dari sisi defisit keuangan negara dan risiko utang yang meningkat. Sehingga, pemerintah perlu merespons hal tersebut secara hati-hati di tengah situasi pandemi ini.

"Di dalam reform ini tidak hanya collect, tapi sustain dari APBN ke depan. Jadi memang dunia tantangan sangat tinggi. Saat ini, di seluruh negara di dunia eskalasi dr sisi collection-nya, karena banyak yang defisitnya tinggi dan debt to GDP rasio mereka yang enggak sustainable," jelas Menkeu.

"Dalam hal ini, kita juga harus melihat bahwa ini adalah suatu respons yang hati-hati pada sebuah negara ketika menghadapi situasi yang extraordinary," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…