Masjidil Haram: Haji 2021 Hanya 60.000 Jamaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jama'ah tengah melakukan salah satu rangkaian ibadah haji (Ilustrasi)
Jama'ah tengah melakukan salah satu rangkaian ibadah haji (Ilustrasi)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, begitu juga dengan kegiatan ibadah haji yang dipastikan akan tetap berlangsung meski virus corona masih menyebar. Dalam hal ini, Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan dan mengumumkan bahwa ibadah haji 2021 akan digelar di tengah wabah Covid-19.

Namun, jika melihat aturan yang diterapkan tahun lalu, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem pembatasan jemaah. Tetapi, baru-baru ini beredar informasi di media sosial bahwa Pemerintahan Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi. Namun Khoirizi masih belum menerima informasi resmi terkait pembagian kuota Haji 2021 yang akan dibatasi untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia.

"Benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” kata Khoirizi, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi. Kepada Menag, Plt Dirjen PHU melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.

 

Syarat Berhaji 2021

Sementara, dari akun media sosial Haramain, situs informasi seputar Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH). Memberikan statement bahwa pemerintah dan otoritas kesehatan Arab Saudi akan menetapkan kuota haji 2021 dari luar negeri sebanyak 45 ribu jamaah dan 15 ribu jamaah bagi yang berasal di dalam Arab Saudi.

"Hanya 60.000 jemaah haji dari seluruh negara yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji pada 2021/1442H, dengan alokasi 45.000 untuk jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 untuk jemaah dari dalam Arab Saudi," akun Twitter resmi Haramain melaporkan, mengutip dokumen 9 lembar yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Saudi pada Minggu (23/5/2021).

Dalam situs Haramain, dijelaskan bahwa Jemaah haji harus dalam kondisi sehat dan tidak boleh memiliki riwayat dirawat di rumah sakit dalam 6 bulan terakhir dengan menunjukkan bukti.

Setiap jemaah haji harus menunjukkan bukti bahwa dirinya telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 dengan kartu vaksinasi yang disediakan oleh otoritas, rumah sakit, atau kementerian.

Vaksin yang diterima juga harus termasuk dalam daftar vaksin yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.  “Jemaah harus melakukan karantina selama 3 hari jika mereka termasuk ke dalam kelompok jemaah asing sesaat setibanya di Arab Saudi,” tulisnya.

Dosis pertama vaksin wajib telah diterima pada Syawal 1 1442 H dan dosis kedua 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Adapun persyaratan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker tetap berlaku untuk melindungi para jemaah. arabnews/erk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…