Warga Surat Ijo Tetap Bayar Retribusi Izin Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penghuni lahan berstatus surat ijo di Kota Pahlawan dutegaskan untuk , tetap membayar retribusi izin pemakaian tanah kepada pemerintah kota setempat sesuai aturan.

Warga Surat Ijo tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) dan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) sudah menerima kabar tentang persoalan dari  Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya sudah menyampaikan persoalan tersebut

"Kapasitas pansus di DPRD Surabaya hanya sebatas membahas raperda retribusi kekayaan aset daerah dan tidak mempunyai kewenangan untuk melepas tanah surat ijo," kata Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz, Rabu (26/5).

Hanya saja, lanjut dia, para penghuni lahan surat ijo saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya pada Selasa (25/5) tetap berjuang dengan berbagai cara agar pansus bisa melepas tanah surat ijo. 

Padahal, lanjut dia, pemangku kebijakan sudah menjelaskan dengan detail bahwa lahan itu masih berstatus aset Pemerintah Kota Surabaya. "Jika ingin membuktikan lahannya bukan aset pemerintah kota, penghuni silakan menggugat di pengadilan," ujarnya.

Mahfudz menjelaskan, kapasitas legislatif mempunyai kewenangan hanya membuat peraturan daerah (perda). "Kita ini legislatif, tidak bisa menjadi eksekutor. Toh peraturan perda retribusi itu usulan dari pemkot. Apalagi kalau kita tidak melaksanakannya tetap salah," kata politikus PKB ini.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penghuni tanah surat ijo agar permasalahan ditempuh melalui jalur hukum. "Mereka bisa mengugat ke pengadilan. Kami hanya bisa mendorong eksekutif, kalau ada payung hukum yang mengatur tidak melanggar hukum, ya, sudah dilepas saja. Tapi kalau tidak ada payung hukum, bagaimana bisa melepas tanah surat ijo itu," ujarnya.

Ketua P2TSIS Endung Sutrisno mengatakan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di Jakarta beberapa waktu lalu sudah menyerahkan masalah surat ijo kepada pemerintah pusat.

"Kalau pemerintah pusat sudah mengambil langkah untuk menyelesaikan alangkah eloknya pemerintah daerah termasuk DPRD Kota Surabaya juga mengikuti pandangan dari pemerintah pusat tersebut," kata Endung.

Selama puluhan tahun, lanjut dia, pihaknya merasakan memang retribusi IPT itu dinilai menyensarakan rakyat karena sempat terjadi pajak ganda. Bahkan retribusi itu mempunyai hitungan yang persis dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Retribusi itu dinilai tarifnya sangat tinggi melebihi dari PBB. Hal ini dinilai memprihatikan dan menyensarakan rakyat," katanya. nt/na

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…