Warga Surat Ijo Tetap Bayar Retribusi Izin Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penghuni lahan berstatus surat ijo di Kota Pahlawan dutegaskan untuk , tetap membayar retribusi izin pemakaian tanah kepada pemerintah kota setempat sesuai aturan.

Warga Surat Ijo tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) dan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) sudah menerima kabar tentang persoalan dari  Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya sudah menyampaikan persoalan tersebut

"Kapasitas pansus di DPRD Surabaya hanya sebatas membahas raperda retribusi kekayaan aset daerah dan tidak mempunyai kewenangan untuk melepas tanah surat ijo," kata Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz, Rabu (26/5).

Hanya saja, lanjut dia, para penghuni lahan surat ijo saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya pada Selasa (25/5) tetap berjuang dengan berbagai cara agar pansus bisa melepas tanah surat ijo. 

Padahal, lanjut dia, pemangku kebijakan sudah menjelaskan dengan detail bahwa lahan itu masih berstatus aset Pemerintah Kota Surabaya. "Jika ingin membuktikan lahannya bukan aset pemerintah kota, penghuni silakan menggugat di pengadilan," ujarnya.

Mahfudz menjelaskan, kapasitas legislatif mempunyai kewenangan hanya membuat peraturan daerah (perda). "Kita ini legislatif, tidak bisa menjadi eksekutor. Toh peraturan perda retribusi itu usulan dari pemkot. Apalagi kalau kita tidak melaksanakannya tetap salah," kata politikus PKB ini.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penghuni tanah surat ijo agar permasalahan ditempuh melalui jalur hukum. "Mereka bisa mengugat ke pengadilan. Kami hanya bisa mendorong eksekutif, kalau ada payung hukum yang mengatur tidak melanggar hukum, ya, sudah dilepas saja. Tapi kalau tidak ada payung hukum, bagaimana bisa melepas tanah surat ijo itu," ujarnya.

Ketua P2TSIS Endung Sutrisno mengatakan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di Jakarta beberapa waktu lalu sudah menyerahkan masalah surat ijo kepada pemerintah pusat.

"Kalau pemerintah pusat sudah mengambil langkah untuk menyelesaikan alangkah eloknya pemerintah daerah termasuk DPRD Kota Surabaya juga mengikuti pandangan dari pemerintah pusat tersebut," kata Endung.

Selama puluhan tahun, lanjut dia, pihaknya merasakan memang retribusi IPT itu dinilai menyensarakan rakyat karena sempat terjadi pajak ganda. Bahkan retribusi itu mempunyai hitungan yang persis dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Retribusi itu dinilai tarifnya sangat tinggi melebihi dari PBB. Hal ini dinilai memprihatikan dan menyensarakan rakyat," katanya. nt/na

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…