Warga Surat Ijo Tetap Bayar Retribusi Izin Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penghuni lahan berstatus surat ijo di Kota Pahlawan dutegaskan untuk , tetap membayar retribusi izin pemakaian tanah kepada pemerintah kota setempat sesuai aturan.

Warga Surat Ijo tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) dan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) sudah menerima kabar tentang persoalan dari  Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya sudah menyampaikan persoalan tersebut

"Kapasitas pansus di DPRD Surabaya hanya sebatas membahas raperda retribusi kekayaan aset daerah dan tidak mempunyai kewenangan untuk melepas tanah surat ijo," kata Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz, Rabu (26/5).

Hanya saja, lanjut dia, para penghuni lahan surat ijo saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya pada Selasa (25/5) tetap berjuang dengan berbagai cara agar pansus bisa melepas tanah surat ijo. 

Padahal, lanjut dia, pemangku kebijakan sudah menjelaskan dengan detail bahwa lahan itu masih berstatus aset Pemerintah Kota Surabaya. "Jika ingin membuktikan lahannya bukan aset pemerintah kota, penghuni silakan menggugat di pengadilan," ujarnya.

Mahfudz menjelaskan, kapasitas legislatif mempunyai kewenangan hanya membuat peraturan daerah (perda). "Kita ini legislatif, tidak bisa menjadi eksekutor. Toh peraturan perda retribusi itu usulan dari pemkot. Apalagi kalau kita tidak melaksanakannya tetap salah," kata politikus PKB ini.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penghuni tanah surat ijo agar permasalahan ditempuh melalui jalur hukum. "Mereka bisa mengugat ke pengadilan. Kami hanya bisa mendorong eksekutif, kalau ada payung hukum yang mengatur tidak melanggar hukum, ya, sudah dilepas saja. Tapi kalau tidak ada payung hukum, bagaimana bisa melepas tanah surat ijo itu," ujarnya.

Ketua P2TSIS Endung Sutrisno mengatakan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di Jakarta beberapa waktu lalu sudah menyerahkan masalah surat ijo kepada pemerintah pusat.

"Kalau pemerintah pusat sudah mengambil langkah untuk menyelesaikan alangkah eloknya pemerintah daerah termasuk DPRD Kota Surabaya juga mengikuti pandangan dari pemerintah pusat tersebut," kata Endung.

Selama puluhan tahun, lanjut dia, pihaknya merasakan memang retribusi IPT itu dinilai menyensarakan rakyat karena sempat terjadi pajak ganda. Bahkan retribusi itu mempunyai hitungan yang persis dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Retribusi itu dinilai tarifnya sangat tinggi melebihi dari PBB. Hal ini dinilai memprihatikan dan menyensarakan rakyat," katanya. nt/na

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…