Istri Dibacok Suami dengan Parang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Istikoma/ISH (36)  harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat akibat mendapatkan bacokan di sejumlah bagian tubuhnya.

Pelaku pembacokan tak lain adalah Madi/M (38) yang tak lain adalah suami korban.

Korban dibacok menggunakan sebilah parang di rumahnya di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/5/2021) kemarin.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K mengatakan, motif pelaku membacok korban karena cemburu.

"Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka M karena melihat istri sirinya dipijat oleh laki-laki lain," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Melihat hal tersebut, pria asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan itu memilih pergi mandi di sungai. Namun sekembalinya dari sungai, dia melihat istri sirinya tersebut sudah seorang diri.

“Saat itulah timbul gejolak dari hati tersangka. Lalu secara spontan tersangka menganiaya korban dengan membacokkan sebilah parang yang ada di rumahnya berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh istri sirinya tersebut,” jelasnya.

Sontak warga sekitar yang mengetahui persitiwa tersebut langsung berusaha menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

"Korban mengalami luka berat di antaranya luka robek pada bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, Pria asal Dusun Talangsari Desa Muara Merang, Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu kemudian ditangkap Polisi Sektor Singojuruh, Banyuwangi. Pasalnya, perbuatannya itu dilakukan saat berada di kediaman sang wanita di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

Arman menambahkan, dari pengakuan sejumlah korban diketahui tersangka memang cukup temperamen. Ia pun diketahui sering memukul korban.

Lanjut Arman, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Kita amankan beberapa barang bukti, ada bekas pakaian korban yang masih ada bercak darah dan rambut serta sebilah parang,” jelasnya.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, JO Pasal 2 UU RI darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Tingkatkan Citra Gaya Modern, Honda Giorno+ 2026 Hadirkan Warna Baru

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda Thailand kembali menghadirkan Honda Giorno+ di tahun 2026 dengan warna baru yang tentunya meningkatkan citra gaya modern.…

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

BMW Rilis M4 Competition Coupé Bersamaan Pembukaan BMW & MINI Plaza Surabaya

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – BMW Group Indonesia resmi meluncurkan BMW M4 Competition Coupé di Surabaya, bertepatan dengan pembukaan dealer BMW & MINI Plaza Su…

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hong Leong Yamaha Motor (HLYM) meluncurkan model terbaru bernama Yamaha ‘Tracer 9 GT’ serba baru di awal tahun 2026 dengan beberapa …

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali menorehkan pencapaian strategis dalam memperkuat …

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang melaporkan mengalami deflasi -0,10% pada Januari 2026 yang dipicu utamanya penurunan harga…

Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti kewaspadaan terhadap serangan penyakit hama kresek yang saat ini menunjukkan adanya peningkatan kasus yang mulai…