Istri Dibacok Suami dengan Parang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Istikoma/ISH (36)  harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat akibat mendapatkan bacokan di sejumlah bagian tubuhnya.

Pelaku pembacokan tak lain adalah Madi/M (38) yang tak lain adalah suami korban.

Korban dibacok menggunakan sebilah parang di rumahnya di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/5/2021) kemarin.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K mengatakan, motif pelaku membacok korban karena cemburu.

"Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka M karena melihat istri sirinya dipijat oleh laki-laki lain," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Melihat hal tersebut, pria asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan itu memilih pergi mandi di sungai. Namun sekembalinya dari sungai, dia melihat istri sirinya tersebut sudah seorang diri.

“Saat itulah timbul gejolak dari hati tersangka. Lalu secara spontan tersangka menganiaya korban dengan membacokkan sebilah parang yang ada di rumahnya berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh istri sirinya tersebut,” jelasnya.

Sontak warga sekitar yang mengetahui persitiwa tersebut langsung berusaha menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

"Korban mengalami luka berat di antaranya luka robek pada bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, Pria asal Dusun Talangsari Desa Muara Merang, Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu kemudian ditangkap Polisi Sektor Singojuruh, Banyuwangi. Pasalnya, perbuatannya itu dilakukan saat berada di kediaman sang wanita di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

Arman menambahkan, dari pengakuan sejumlah korban diketahui tersangka memang cukup temperamen. Ia pun diketahui sering memukul korban.

Lanjut Arman, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Kita amankan beberapa barang bukti, ada bekas pakaian korban yang masih ada bercak darah dan rambut serta sebilah parang,” jelasnya.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, JO Pasal 2 UU RI darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…