Istri Dibacok Suami dengan Parang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.
Madi/M, tersangka pembacokan hanya tertunduk saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Istikoma/ISH (36)  harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat akibat mendapatkan bacokan di sejumlah bagian tubuhnya.

Pelaku pembacokan tak lain adalah Madi/M (38) yang tak lain adalah suami korban.

Korban dibacok menggunakan sebilah parang di rumahnya di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/5/2021) kemarin.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K mengatakan, motif pelaku membacok korban karena cemburu.

"Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka M karena melihat istri sirinya dipijat oleh laki-laki lain," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Melihat hal tersebut, pria asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan itu memilih pergi mandi di sungai. Namun sekembalinya dari sungai, dia melihat istri sirinya tersebut sudah seorang diri.

“Saat itulah timbul gejolak dari hati tersangka. Lalu secara spontan tersangka menganiaya korban dengan membacokkan sebilah parang yang ada di rumahnya berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh istri sirinya tersebut,” jelasnya.

Sontak warga sekitar yang mengetahui persitiwa tersebut langsung berusaha menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

"Korban mengalami luka berat di antaranya luka robek pada bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, Pria asal Dusun Talangsari Desa Muara Merang, Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu kemudian ditangkap Polisi Sektor Singojuruh, Banyuwangi. Pasalnya, perbuatannya itu dilakukan saat berada di kediaman sang wanita di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

Arman menambahkan, dari pengakuan sejumlah korban diketahui tersangka memang cukup temperamen. Ia pun diketahui sering memukul korban.

Lanjut Arman, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Kita amankan beberapa barang bukti, ada bekas pakaian korban yang masih ada bercak darah dan rambut serta sebilah parang,” jelasnya.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, JO Pasal 2 UU RI darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…