Kenal Lewat Sosmed

Mengaku Pengusaha, Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Aminudin, perkara peras uang dan ancam sebar foto syur, menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (25/05/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Aminudin, perkara peras uang dan ancam sebar foto syur, menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (25/05/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelajaran berharga bagi para pencari jodoh di sosial media, jangan asal percaya kepada laki- laki dalam perkenalan yang ternyata bukan wajah aslinya, hanya bisa menyesal nantinya, peristiwa tersebut yang dialami oleh perempuan berinisial RA (25), yang kesehariannya bekerja di salah satu Bank di Surabaya.

Agenda pemeriksaan terdakwa, (25/05), Aminudin, mengakui semua perbuatannya, menipu korbannya dengan mengaku sebagai pengusaha, sampai akhirnya korban disuruh membeli handphone yang sama seperti miliknya merk Samsung dan disuruh mengirimkan handphone tersebut lewat gojek ke terdakwa, dan mengancam jika ingin handphone tersebut kembali, korban harus mengirim foto bugilnya, dan mengancam akan memviralkannya.

Terdakwa Aminudin mengaku lakukan pemerasan tersebut karena masa Pandemi Covid 19, tidak memiliki pekerjaan akhirnya menipu.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut.

Diketahui, saksi korban RA menyatakan  bertemu terdakwa Aminudin dari aplikasi pencarian jodoh. Nama aplikasi itu Tan Tan. Perbincangan keduanya berlanjut di Whatsapp. awal perkenalan, tersangka tidak menggunakan nama aslinya.

Melainkan Davi Mahindra Permana. Bahkan foto profil yang digunakan juga berbeda. Terdakwa mengaku kalau dirinya merupakan seorang pengusaha

Terdakwa. Aminudin mengaku memiliki handphone (HP) Samsung S20 ultra. Karena itu ia meminta agar RA juga membeli HP yang sama dengan dirinya.

RA melakukan semua permintaan terdakwa, RA meminta agar bisa bertemu untuk menunjukkan ponsel yang dibelinya, Terdakwa tidak mau menuruti permintaan RA.

Terdakwa malah meminta agar RA mengirimkan HP beserta boks dan nota pembelian melalui ojek online.Namun, dia mengirim hanya HP dan charger. 

Setelah dikirim, terdakwa tidak langsung mengembalikan HP itu. Ia mau mengirimkan asal RA mengikuti permintaannya. 

Terdakwa tidak mengembalikan HP milik RA, justru terdakwa menyuruh korban RA mengirim foto dan video tanpa busana. Karena mendapat desakan dari terdakwa Aminudin, akhirnya RA mengikuti permintaan terdakwa. Tapi terdakwa meminta uang kepada AR Rp 10 juta, mengancam akan menyebar video dan foto tersebut kalau AR tidak memberikan, namun hanya dikabulkan 500 ribu. Empat kali terdakwa minta uang total uang yang diminta Rp 8 juta. 

Akhirnya RA melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sayang, saat terdakwa ditangkap, HP tersebut dibuang ke sungai, untuk hilangkan barang bukti.

Terdakwa dikenakan pasal 45 ayat 4, juncto pasal 27 ayat 4 UU RI, nomor 19/2016. nbd

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…