Kenal Lewat Sosmed

Mengaku Pengusaha, Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Aminudin, perkara peras uang dan ancam sebar foto syur, menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (25/05/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Aminudin, perkara peras uang dan ancam sebar foto syur, menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (25/05/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelajaran berharga bagi para pencari jodoh di sosial media, jangan asal percaya kepada laki- laki dalam perkenalan yang ternyata bukan wajah aslinya, hanya bisa menyesal nantinya, peristiwa tersebut yang dialami oleh perempuan berinisial RA (25), yang kesehariannya bekerja di salah satu Bank di Surabaya.

Agenda pemeriksaan terdakwa, (25/05), Aminudin, mengakui semua perbuatannya, menipu korbannya dengan mengaku sebagai pengusaha, sampai akhirnya korban disuruh membeli handphone yang sama seperti miliknya merk Samsung dan disuruh mengirimkan handphone tersebut lewat gojek ke terdakwa, dan mengancam jika ingin handphone tersebut kembali, korban harus mengirim foto bugilnya, dan mengancam akan memviralkannya.

Terdakwa Aminudin mengaku lakukan pemerasan tersebut karena masa Pandemi Covid 19, tidak memiliki pekerjaan akhirnya menipu.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut.

Diketahui, saksi korban RA menyatakan  bertemu terdakwa Aminudin dari aplikasi pencarian jodoh. Nama aplikasi itu Tan Tan. Perbincangan keduanya berlanjut di Whatsapp. awal perkenalan, tersangka tidak menggunakan nama aslinya.

Melainkan Davi Mahindra Permana. Bahkan foto profil yang digunakan juga berbeda. Terdakwa mengaku kalau dirinya merupakan seorang pengusaha

Terdakwa. Aminudin mengaku memiliki handphone (HP) Samsung S20 ultra. Karena itu ia meminta agar RA juga membeli HP yang sama dengan dirinya.

RA melakukan semua permintaan terdakwa, RA meminta agar bisa bertemu untuk menunjukkan ponsel yang dibelinya, Terdakwa tidak mau menuruti permintaan RA.

Terdakwa malah meminta agar RA mengirimkan HP beserta boks dan nota pembelian melalui ojek online.Namun, dia mengirim hanya HP dan charger. 

Setelah dikirim, terdakwa tidak langsung mengembalikan HP itu. Ia mau mengirimkan asal RA mengikuti permintaannya. 

Terdakwa tidak mengembalikan HP milik RA, justru terdakwa menyuruh korban RA mengirim foto dan video tanpa busana. Karena mendapat desakan dari terdakwa Aminudin, akhirnya RA mengikuti permintaan terdakwa. Tapi terdakwa meminta uang kepada AR Rp 10 juta, mengancam akan menyebar video dan foto tersebut kalau AR tidak memberikan, namun hanya dikabulkan 500 ribu. Empat kali terdakwa minta uang total uang yang diminta Rp 8 juta. 

Akhirnya RA melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sayang, saat terdakwa ditangkap, HP tersebut dibuang ke sungai, untuk hilangkan barang bukti.

Terdakwa dikenakan pasal 45 ayat 4, juncto pasal 27 ayat 4 UU RI, nomor 19/2016. nbd

Berita Terbaru

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Petani tembakau di Lamongan bisa tersenyum lebar. Saat panen raya kali ini harga jual tembakau cukup tinggi mencapai Rp 50 ribu…

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat tren positif berkat inovasi ‘Besti Pren’, angka prevalensi stunting di Kab…

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak musim kemarau berlangsung kering dan berdebu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui Pelatihan Peningkatan Daya Saing Motif Khas Daerah yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah…

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan hewan sehat dan masyarakat yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, Dinas Ketahanan…

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Momentum panen raya, produktivitas padi di Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada panen musim tanam…