Kerugian Rokok Ilegal Capai Rp 4,38 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti hasil sitaan berupa rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). SP/ JKT
Barang bukti hasil sitaan berupa rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepanjang 2020 lewat data penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DJBC) sebesar lima persen, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat kerugian rokok ilegal sebesar Rp 4,38 triliun.

Kenaikan cukai juga merugikan negara. Ketika harga rokok legal naik dan daya beli masyarakat menurun, sehingga permintaan rokok ilegal malah meningkat. Artinya, menurunkan prevalensi tak tercapai, padahal persoalannya bukan terhadap rokok legal

Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan kebijakan cukai berdampak lebih negatif dan tak sesuai tujuannya. Maka itu diharapkan pemerintah harus memberikan instrumen cukai yang lebih sesuai agar tak merugikan negara.

"Itupun yang ditindak, faktanya banyak rokok ilegal yang tidak ditindak, bahwa kita ingin mengintervensi harus instrumen tepat ini saya rasa tidak tepat," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Saat ini, kata Enny, kenaikan cukai malah menyakiti industri karena gagal menurunkan prevalensi perokok. Bappenas mencatat pada 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10 sampai 18 tahun sebesar 5,4 persen, namun mengalami peningkatan menjadi 9,1 persen.

"Dengan penerapan cukai yang eksesif malah produksi turun, namun prevalensi tetap tak berkurang," ucapnya.

Sementara Anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait industri hasil tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.

"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah?" ucapnya.

Firman mengungkapkan industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau. Namun pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.

"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," ucapnya. Dsy17

Berita Terbaru

Ketemu Kepala Dinas, Komisi E DPRD Jatim Ingin Tinjau Langsung 4.920 Lulusan SMK yang Kerja di Luar Negeri

Ketemu Kepala Dinas, Komisi E DPRD Jatim Ingin Tinjau Langsung 4.920 Lulusan SMK yang Kerja di Luar Negeri

Jumat, 22 Mei 2026 14:25 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur dibuat penasaran dengan ribuan lulusan SMK asal Jawa Timur yang kini bekerja dan menjalani magang di luar …

Gubernur Khofifah Apresiasi Inovator Pendidikan, EJIES Jadi Wadah Transformasi SDM

Gubernur Khofifah Apresiasi Inovator Pendidikan, EJIES Jadi Wadah Transformasi SDM

Jumat, 22 Mei 2026 14:14 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 14:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri malam penganugerahan East Java Innovative Education Summit (EJIES) 2026 yang d…

Pelepasan Kloter 116, Jatim Catat Rekor Pemberangkatan Haji Terbesar

Pelepasan Kloter 116, Jatim Catat Rekor Pemberangkatan Haji Terbesar

Jumat, 22 Mei 2026 14:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 14:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melepas kelompok terbang (kloter) 116 yang menjadi rombongan terakhir jamaah …

Dari Energi Listrik untuk Harapan: PLN Dukung Pendidikan Inklusif Tuna Netra Jelang Idul Adha 1447H

Dari Energi Listrik untuk Harapan: PLN Dukung Pendidikan Inklusif Tuna Netra Jelang Idul Adha 1447H

Jumat, 22 Mei 2026 13:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 13:45 WIB

SurabayaPagi, Malang — Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang pentingnya keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi manfaat bagi sesama. Nilai tersebut …

Akses Pembiayaan Hunian Diperluas, Pemerintah Percepat Program Rumah Rakyat

Akses Pembiayaan Hunian Diperluas, Pemerintah Percepat Program Rumah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 13:42 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Anggoro Eko C…

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…