Kerugian Rokok Ilegal Capai Rp 4,38 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti hasil sitaan berupa rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). SP/ JKT
Barang bukti hasil sitaan berupa rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepanjang 2020 lewat data penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DJBC) sebesar lima persen, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat kerugian rokok ilegal sebesar Rp 4,38 triliun.

Kenaikan cukai juga merugikan negara. Ketika harga rokok legal naik dan daya beli masyarakat menurun, sehingga permintaan rokok ilegal malah meningkat. Artinya, menurunkan prevalensi tak tercapai, padahal persoalannya bukan terhadap rokok legal

Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan kebijakan cukai berdampak lebih negatif dan tak sesuai tujuannya. Maka itu diharapkan pemerintah harus memberikan instrumen cukai yang lebih sesuai agar tak merugikan negara.

"Itupun yang ditindak, faktanya banyak rokok ilegal yang tidak ditindak, bahwa kita ingin mengintervensi harus instrumen tepat ini saya rasa tidak tepat," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Saat ini, kata Enny, kenaikan cukai malah menyakiti industri karena gagal menurunkan prevalensi perokok. Bappenas mencatat pada 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10 sampai 18 tahun sebesar 5,4 persen, namun mengalami peningkatan menjadi 9,1 persen.

"Dengan penerapan cukai yang eksesif malah produksi turun, namun prevalensi tetap tak berkurang," ucapnya.

Sementara Anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait industri hasil tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.

"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah?" ucapnya.

Firman mengungkapkan industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau. Namun pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.

"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," ucapnya. Dsy17

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…