Peserta UjianTeori SIM Ini Pakai Masker dari Saputangan Lusuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peserta Ujian Teori saat diberi masker oleh Brigpol Masrukin di saksikan Kasat Lantas AKO.Tri Nuartiko.
Peserta Ujian Teori saat diberi masker oleh Brigpol Masrukin di saksikan Kasat Lantas AKO.Tri Nuartiko.

i

SURABAYAPAGI, Blitar- Walau pemerintah sudah mendengungkan tentang Protokol Kesehatan salah satunya menggunakan Masker dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 bahkan petugas lakukan operasi Yustisi, rupanya ada pula masarakat yang kurang patuh atau kelalaianya.

Seperti yang terjadi di tempat ujian Teori pencari SIM di Polres Blitar Kota pada Sabtu (29/5) pagi, seorang pria paruh baya 55 warga desa Suruhwadang Kec.Kademangan Kab.Blitar ini, harus merelakan Saputangan ĺusuh bathik Coklatnya harus diganti dengan Masker pemberian Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP.Tri Nuartika SH.

Saat lakukan kliling di ruangan pelayanan SIM,sambil senyum.AKP.Tri Nuartika memberi penjelasan tentang Protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker yang sesuai standart kesehatan.

"Kita selaku pelayan juga memperhatikan Kesehatan masarakat yang sedang ada keperluan di Polres Blitar Kota, hal itu sesuai dengan Prokes, jadi kita perhatikan setiap masarakat yang memerluan pelayanan di Polres Blitar Kota, seperti tadi rekan rekan tau, dngan hanya Saputangan di pakai Masker, maksudnya bagus..tapi tidak higeins, yaa mungkin katena ketidak tauanya saja, yang penting maskeran dah di anggap benar," Kata AKP.Tri Nuartika usai saksikan anggotanya masang Masker kepada  Tumidi.

Masih menurut AKP.Tri Nuartika pihaknya terus menerus melakukan upaya pelaksanaan Prokes setiap pagi selain mengatur Arus Lalu Lintas di sudut sudut jalan di wilkum PolresxBlitar Kota, termasuk di Terminal Patria, mmberi Himbuan tentang 5 M termasuk gunakan Masker. Sedang  Tumidi (55) saat menunggu giliran untuk ujian teori tanpa sadar tetap mengenakan masker saputangan yang lusuh, juga saat ketika menghadapi Komputer.

Sementara Kasat Lantas memergoki pak Tumidi, dengan senyum AKP.Tri Nuartika langsung menyuruh melepas masker Saputanganya untuk di ganti Masker baru, setelah mendapat pengertian dari Kasat Lantas, langsung Brigadir Polisi Masrukin petugas Ujian teori, memasang masker kepada Tumidi.

" Matur nuwun Pak, saestu boten ngertos yen masker saputangan boten pareng."tuturTumidi di depan Kasat Lantas dan Brigpol.Masrukin setelah dipasang Masker, dengan Sopan Pak tua ini minta masker lagi, oleh Kasat Lantas di beri tambahan tiga masker.

Ternyata selain Tumidi yang mencari SIM A itu, ada 2 orang yang mengenakan masker abal abal, seperti seorang ibu dan pria bertubuh tembem mengenakan Masker dari saputangan juga, seperti Ibu ini saat masuk kantor Polres Blitar Kota, melewati di penjagaan di tegur petugas dan di beri Masker warna hijau muda,

Uniknya Masker yang dipakai sang Ibu ini adalah Tisu rangkap di tempel dengan tensoplast, saat akan mengambil BPKB motor miliknya. "Saya lupa bawa Masker Pak karena tergesa gesa, karena hari Sabtu, terus saya pakai tisu rangkap saya tempeli dengan Tensoplast." kata Seorang Ibu warga Desa Sumber Kec.Sanankulon Kab.Blitar ini sambil senyum.

Dengan rasa Simpati dan Apresiasi pada warga Masarakat yang telah melaksanakan Prokes salah satunya menggunakan Masker, Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK .M.SI merasa bangga dengan sikap masarakat yang patuhi Protokol Kesehatan, sehingga Zona Hijau di Blitar Raya tetap bertahan, apa lagi setiap Kelurahan bahkan setiap RW/RT di wilayah Kota Blitar ada PPKM Mandiri.

"Kita apresiasi pada warga masyarakat yang telah melaksanakan Protokol kesehatan, apa lagi adanya PPKM Mandiri merupakan ujung tombak sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk kita lakukan oprasi Yustisi, lo seperti yang gunakan saputangan..kertas tisu hal yang wajar sedikit kekeliruan tanpa kesengajaan." Terang Kapolres usainya Olah raga bareng dengan anggotanya.Les

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…