Disparta Kota Batu Gelar Lomba Tari Selamat Datang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Sidiq ditemani Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo usai  membuka perlombaan dengan memotong pita.
Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Sidiq ditemani Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo usai  membuka perlombaan dengan memotong pita.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Dalam rangka menggali kreativitas, produktifitas, kualitas, dan kuantitas para pelaku wisata di setiap daerah, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu melaunching lomba tarian selamat datang antar desa/kelurahan.

Selain itu, digelarnya lomba tersebut diharap bisa menjadi hiburan sekaligus media memperkenalkan potensi yang ada serta mempromosikan, memperkenalkan, menyebarluaskan produk seni budaya desa/kelurahan setempat.

Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Sidiq ditemani Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo membuka perlombaan dengan memotong pita di Sendra Tari Arjuna Wiwaha, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.

Arief berkeinginan saat penyambutan tamu menjadi sajian seni yang bisa dikemas sedemikian rupa dan dipergunakan untuk menyambut tamu yang berkunjung dengan berpijak pada tradisi setempat.

"Jadi keinginan kami setiap desa/kelurahan memiliki tarian sambutan yang bisa menambah daya tarik wisatawan untuk berkunjung. Mereka bisa menampilkan potensi-potensinya yang dikemas apik dalam seni tari, musik, drama, rupa yang dikemas kolaboratif pada semua unsurnya," jelas Arief, Rabu (2/6/2021).

Nanti pemenang bakal mendapat pendampingan dan pembinaan berkelanjutan. Harapannya daerah itu bisa menjadi contoh atau triger bagi daerah lainnya.

Ia berharap kegiatan nanti mampu menggeliatkan perekonomian dari sektor wisata sehingga secara tidak langsung bisa memulihkan ekonomi masyarakat.

Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disparta Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas menerangkan dalam perlombaan setiap kelompok maksimal berisi 15 orang. Dalam penampilan selama 30 menit diharuskan ada tarian pembuka, inti, dan penutup.

"Untuk penilaian juri pembuka memiliki nilai 15 persen, inti 65 persen, dan penutup 20 persen serta wajib diiringi musik live. Kriteria lain yaitu penataan seni 30 persen, rias busana 20 persen, dan penyajian keseluruhan 50 persen. Dewan juri dari pihak Disparta, seniman, guide tour atau pelaku jasa wisata," kata Ice sapaannya.

 

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…