Edarkan Pil Dobel L, 2 Warga Kediri Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi.
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dua pengedar pil dobel L diamankan Satrekoba Polres Kediri. Kedua pelaku yakni Ahmad Arianto (24) yang berprofesi sebagai buruh tani, lalu Edi Suyanto yang berprofesi sebagai kuli batu.

Keduanya merupakan warga kecamatan Kandat Kediri. Saat diamankan, kedua pelaku diduga hendak melakukan transaksi di sebuah rumah di Desa Duwet kecamatan Wates Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pihaknya saat itu mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

"Kemudian kami lakukan proses penyelidikan hasilnya kita amankan dua orang di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wates Kabupaten Kediri," ujarnya Kamis (3/6/2021).

Kemudian saat ditangkap menurut Ridwan Sahara, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti pil dobel L yang hendak diedarkan.

"Kita sita 136 pil dobel L, kemudian ada Handphone yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkoba," jelasnya.

Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kediri.

"Tersangka kita kenakan dengan undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara" tuturnya.

Sementara itu menurut AKP Ridwan Sahara pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

"Saya imbau masyarakat untuk jauhi penggunaan narkoba, karena kami akan tindak tegas pelaku peredaran narkoba," ajaknya.

 

 

 

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…