PPDB SMPN Surabaya Buka Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Pemerintah Kota Surabaya membuka jalur prestasi khusus untuk para penghafal kitab suci dari berbagai agama yang mendaftar ke SMP Negeri. SP/Dispendik Surabaya
 Pemerintah Kota Surabaya membuka jalur prestasi khusus untuk para penghafal kitab suci dari berbagai agama yang mendaftar ke SMP Negeri. SP/Dispendik Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Untuk mengapresiasi kepada penghafal kitab suci, khusunya bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar ke SMP Negeri di Kota Surabaya bisa melalui melalui jalur prestasi penghafal kitab suci dari berbagai agama. Rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci dimulai sejak Kamis (3/6/2021) kemarin.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengapresiasi kepada penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Untuk tes penghafal kitab suci, Dispendik Surabaya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

Mereka diharuskan melalui sejumlah tahapan. Di antaranya, CPDB mengisi formulir keikutsertaan melalui laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci. Pengisian formulir keikutsertaan ditutup pada Minggu (6/6/2021).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, setelah mengisi formulir keikutsertaan, CPDB akan menerima jadwal tes. Rencananya, jadwal tes dimulai pada Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

"Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Dari koordinasi ini, Kemenag dan Pemkot sepakat tiap agama mempunyai kriteria hafalan yang berbeda.

Agama Islam jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 ayat Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung. Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan. Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Aji mengatakan, sampai Jumat pagi, CPDB yang sudah mengisi formulir keikutsertaan sebanyak 33 orang. Rinciannya, pendaftar Agama Hindu sebanyak 6 orang, Agama Islam 7 orang, Agama Katolik 4 orang, dan Agama Kristen sebanyak 16 orang.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” pungkasnya.tn/na

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…