Pulang Hajatan 36 Warga Positif Covid-19, Desa di Lockdown saat Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas desa melakukan penyekaran di wilayah masuk desa Sidodowo kecamatan Modo.
Petugas desa melakukan penyekaran di wilayah masuk desa Sidodowo kecamatan Modo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dinkes Lamongan bekerja sama lintas sektor untuk melakukan pembatasan aktivitas warga di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo Lamongan.

Pasalnya, 36 warga desa setempat terkonfirmasi positif covid-19 usai menghadiri acara hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo.

Ke 36 warga tersebut 9 diantaranya terkonfirmasi positif covid-19 dari tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif covid-19 dari rapid tes antigen yang telah dilakukan oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.

"Dari 27 yang terkonfirmasi positif rapid tes antigen, 20 di antaranya kita temukan saat dilakukan tracing," kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Puluhan warga ini pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terkait kasus ini, kata Wasian sudah ada 4 warga yang menjadi korban. 2 orang meninggal karena covid-19 dan 2 warga lainnya meninggal belum diketahui apakah mereka terpapar covid-19 atau tidak.

Kasus ini, kata Wasian, muncul sekitar 3 hari setelah warga menggelar hajatan pernikahan.

"Sementara ini yang hasil PCR yang dirawat di rumah sakit ada 7, yang hasil rapid tes antigen isolasi mandiri di rumah," terangnya.

Adapun upaya untuk mencegah agar covid-19 tidak meluas, pihak Dinkes Lamongan membatasi aktivitas warga serta melakukan penyemprotan dan fogging disinfektan di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo.

Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus menambahkan, penyekatan akan dilakukan di perbatasan desa.

"Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan desa seperti di perbatasan antara Desa Sidodowo dengan Desa Kedungwaras," terangnya.

Selain itu, kata Ali, pihak desa juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, terang Ali, desa melarang aktivitas warga mulai jam 19.00 hingga pagi hari.

"Pemberlakuan lockdown mulai jam 7 malam sampai jam aktivitas pagi. Kalau misalnya pagi masyarakat mau pergi ke sawah tetap diperbolehkan, asal tetap menaati protokol kesehatan," tandas Ali Mahrus seraya menambahkan kalau sebagian besar warganya bermata pencarian sebagai petani.

Ali Mahrus mengimbau agar warga tetap menaati dan patuh protokol kesehatan. Untuk itu, ia juga meminta dukungan warganya agar bersedia menaati protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M.

 

 

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…