Kejati Jawa Timur Serahkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 80 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan aset ke Pemkot Surabaya di gedung Kejati Jatim, Jumat (4/6/2021). SP/Budi Mulyono
Penyerahan aset ke Pemkot Surabaya di gedung Kejati Jatim, Jumat (4/6/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berupa tiga bidang tanah yang ditaksir senilai Rp 80 miliar. Tiga aset itu berlokasi di Jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, Jalan Kalisari 12 seluas 578 meter persegi dan Jalan Sariboto I Nomor 5 seluas 264 meter persegi.

Kepala Kejati Jatim, M Dhofir menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mengembalikan aset-aset negara yang hilang karena dikuasai pihak-pihak lain secara ilegal dan belum ada pencatatannya.

"Selain itu, aset-aset tersebut belum didukung bukti atas kepemilikan. Antara lain berupa tanah, sehingga dapat mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut yang tentunya berorientasi kepada lahirnya kerugian negara atau daerah," katanya saat penyerahan aset ke Pemkot Surabaya di gedung Kejati Jatim, Jumat (4/6/2021).

Dia menambahkan, Kejati Jatim banyak sekali menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Laporan tersebut datang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim maupun instansi pemerintah lainnya. “Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara milik Pemkot Surabaya. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, dirinya akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Sekaligus, memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan. Sehingga, akan menjamin pemanfaatan aset untuk pelayanan yang berkelanjutan.

“Pada akhirnya, mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami juga akan menggunakan aset ini untuk meneruskan amal jariyahnya Bu Risma (mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi). Yakni, agar dimanfaatkan umat dan kepentingan masyarakat," katanya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyatakan, Kejati Jatim telah banyak membantu Pemkot Surabaya bukan hanya dalam mengembalikan aset, namun juga membantu terkait pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa serta permasalahan lain di Kota Surabaya. “Semoga sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan Kejati Jatim dapat semakin ditingkatkan," kata Eri. nbd

 

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…