Karyawan Kuras ATM Majikan hingga Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tauchid (pelaku) hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi karena menguras ATM milik majikannya.
Tauchid (pelaku) hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi karena menguras ATM milik majikannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Tauchid (31) warga Kecamatan Berbek Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Tulungagung dalam kasus pencurian kartu kredit dan kartu ATM.

Pelaku diamankan polisi pada Senin (25/5) lalu saat berada di mess pekerja.

“Begitu ada laporan langsung kita tanggapi dan (tersangka) kita amankan saat ada di mess,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat, Minggu (6/6/2021) siang.

Dia menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan korban. Yaitu mendapatkan informasi penarikan dalam jumlah besar dari petugas bank.

Kemudian korban mencoba melihat rekaman CCTV saat penarikan dilakukan. Rupanya orang yang melakukan penarikan adalah karyawannya sendiri, yaitu tersangka Tauchid.

Setelah itu korban langsung melapor kepada polisi dan ditindaklanjuti. “Kelihatan dari CCTV itu yang melakukan karyawannya akhirnya langsung dilaporkan polisi,” ucapnya.

Dengan berbekal laporan dan barang bukti yang ada, polisi pun mendatangi tersangka di mes penginapan tempat kerjanya. “Kita temukan sisa uangnya itu di dalam lemari tersangka,” jelasnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sekitar Rp 325 juta, print out kartu ATM dan print out kartu kredit.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret lalu. Ia memanfaatkan kelengahan majikannya yang meletakkan dompet berisi kartu ATM di dalam kamar, bahkan pin ATM pun juga tercatat di dompet tersebut. Sehingga bisa dengan mudah dibobol tersangka.

“Pin-nya itu ditulis di dompet bersama dengan ATM dan kartu kreditnya,” terang Trisakti.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebagian uang dari hasil pencurian sudah dibelanjakam untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya istrinya yang tengah hamil. “Sebagian sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya disimpan di rumah kosnya,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…