Curi Mobil dan Tembakau, Terancam 9 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - AN (36) pria asal Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi. Tersangka terbukti melakukan aksi pencurian mobil serta tembakau bernilai ratusan juta.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, aksi pencurian pertama dilakukan tersangka pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Saat itu tersangka telah memiliki niat untuk mencuri tembakau milik seorang pengusaha AR (43) di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Tersangka melihat lima karung tembakau dengan berat 2 kuintal berada di dalam mobil grand max korban yang terparkir.

“Awalnya tersangka hanya ingin mencuri tembakau korban, tetapi ketika melihat kunci mobil yang berisi tembaku itu masih menancap, dia memutuskan untuk mencuri mobil beserta tembakaunya," ujarnya, Kamis (8/9/2024).

Tersangka sempat membawa kabur mobil dan tembakau milik korban di rumah temannya yang berada di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Tembakau tersebut kemudian dititipkan di rumah temannya, dengan alasan tersangka masih mencari calon pembeli.

Sedangkan mobil ditinggalkan di halaman sebuah masjid. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang lalu melaporkan ke pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti tembaku yang belum sempat dijual.

“Nilai tembakau dan mobil yang dicuri mencapai Rp 102 juta," tuturnya.

Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tembakau juga di wilayah Desa Wates. Tersangka mencuri 11 ikat tembakau yang dijualnya ke pengepul dengan harga Rp 400 ribu. Harga tembakau di pasaran saat ini sedang bagus sehingga menjadi incaran tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka pencurian tembakau dan mobil tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman maskimal 9 tahun penjara. Tl-01/ham

Berita Terbaru

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…