Diancam akan Dibunuh, Remaja Diperkosa Kakek hingga 5 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar jumpa pers.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar jumpa pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). remaja berusia 19 tahun itu jadi pelampiasan nafsu bejat sang kakek tiri. Mirisnya, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak 5 kali.

“Kasus pemerkosaan ini terjadi pada 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin (7/6).

Arman menyebut, modus yang digunakan pelaku dengan cara menyelinap ke kamar korban saat rumah dalam keadaan sepi. Begitu berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban dan membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Ia (pelaku) pun mengancam korban akan membunuhnya dan ibunya jika menolak bersetubuh. Karena takut akan ancaman pelaku, korban pun tak berdaya hingga akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku.

“Jadi ada ancaman, pelaku akan membunuh korban dan ibunya jika ia menolak atau melaporkan kasus pemerkosaan ini,” ungkap Arman.

Kasus ini terungkap ketika ibu korban menaruh curiga terhadap perubahan perilaku putrinya yang murung beberapa hari setelah kejadian. Setelah didesak, korban akhirnya bercerita jika telah diperkosa oleh pelaku.

Atas kasus tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Srono. Polisi langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Berdasarkan hasil visum et repertum, diketahui terjadi kerusakan pada selaput darah kemaluan korban akibat kemasukan benda tumpul," ungkap Arman.

Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. "Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya tersebut," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu set pakaian dalam korban, celana dalam milik tersangka, sebuah selimut, dan seprei.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan. "Ancaman hukumannya, 12 tahun kurungan penjara," tutup Arman.

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…

Siapkan Wisata Romokalisari, Pemkot Surabaya Pisahkan Area Bermain Anak-anak dan Dewasa

Siapkan Wisata Romokalisari, Pemkot Surabaya Pisahkan Area Bermain Anak-anak dan Dewasa

Minggu, 28 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung sejumlah fasilitas baru di lokasi wisata Romokalisari Adventure Land, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diikuti 1.080 Peserta, Kirab Budaya Mojo Bangkit 2026 Meriah dan Spektakuler

Diikuti 1.080 Peserta, Kirab Budaya Mojo Bangkit 2026 Meriah dan Spektakuler

Minggu, 28 Jun 2026 12:08 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ribuan warga memadati sepanjang rute kirab untuk menyaksikan kemeriahan Kirab Budaya Mojo Bangkit yang menjadi rangkaian perayaan…

Ratusan Goweser dari Berbagai Daerah Meriahkan Reses Fun Adventure Bike Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto

Ratusan Goweser dari Berbagai Daerah Meriahkan Reses Fun Adventure Bike Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto

Minggu, 28 Jun 2026 12:05 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan pesepeda dari berbagai komunitas di Jawa Timur memadati halaman Gedung DPRD Kota Mojokerto, Minggu (28/06/2026) dalam…