Teledor dan Abaikan Prokes, Wagub Jabar Positif Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. SP/ BDG
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. SP/ BDG

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya di Kawasan Rancabentang, Kota Bandung setelah menyatakan dirinya positif Covid-19 melalui akun Facebook resminya.

"Assalamualaikum, baraya warga Jawa Barat semua. Hari ini saya kena juga Covid-19. Sudah hampir lima hari menjelang enam hari," kata Wagub Uu Ruzhanul Ulum dalam sebuah tayangan video yang diunggah di akun YouTube miliknya, Selasa (8/7/2021).

Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik tersebut, Wagub Jabar mengakui dirinya telah teledor atau abai dalam penerapan protokol kesehatan karena merasa telah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak dua kali.

"Saya memang mengakui bahwa karena merasa sudah divaksin, jadi saya agak teledor sehingga protokol kesehatan terkadang diabaikan. Maka terjadilah hal semacam ini," kata Wagub Uu.

Oleh karena itu, Wagub Jabar meminta maaf kepada sejumlah pihak yang telah membuat janji dengannya harus dibatalkan karena dirinya terpapar Covid-19.

"Yang pertama, kami mohon maaf kepada masyarakat seandaianya ada jadwal yang sudah dijadwalkan sebelumnya, maka saya tidak bisa hadir," katanya.

"Kedua juga saya mohon maaf kepada masyarakat atas keteledoran sehingga saya bisa kena Covid-19 seperti ini. Dan juga mohon doa restu mudah-mudahan saya cepat sembuh supaya saya berkegiatan seperti biasa lagi," kata wagub.

"Saya mengingatkan kembali kepada semua agar tetap waspada terhadap Covid-19, karena virus ini nyata adanya dan bisa menular kepada siapa pun. Tetap selalu patuhi aturan dengan terus menjaga protokol kesehatan," kata Uu Ruzhanul.

"Mohon doanya agar Allah Ta'ala segera angkat penyakit saya, berikan kesembuhan dan pulihkan kondisi kesehatan saya seperti sedia kala. Aamiin," lanjutnya.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum diketahui sudah dua kali menerima vaksin Covid-19 Sinovac. Suntikan pertama vaksin Covid-19 didapatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 14 Januari 2021. Sedangkan, dosis kedua dia dapatkan pada 28 Januari 2021.

Sebelumnya, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar. Dsy17

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…