90 CPDB Jalani Seleksi PPDB Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar penghafal kitab suci Al Quran menjalani tes hafalan untuk mendaftar mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dari jalur prestasi di Kota Surabaya, Senin (7/6/2021).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Pelajar penghafal kitab suci Al Quran menjalani tes hafalan untuk mendaftar mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dari jalur prestasi di Kota Surabaya, Senin (7/6/2021).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya memulai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi untuk penghafal kitab suci mulai Senin (7/6/2021) hingga Rabu (9/6/2021). Sebanyak 90 Calon Peserta Didik Baru (CPDB)  mengikuti jalannya seleksi yang dibagi selama 3 hari. Berkerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, seleksi dipusatkan di Kantor Kemenag Surabaya.

Dalam pelaksanaan seleksi Kemenag menyiapkan 11 juri. Masing-masing agama dijuri oleh 2 orang kecuali Konghucu yang hanya 1 orang. 

"Kami menerjunkan tim juri yang kompeten dalam menyeleksi. Kami memang memiliki penyuluh semua agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Husnul Maram di Surabaya, kemarin.  

Husnul memantau langsung jalanan seleksi yang masing-masing agama dilakukan secara terpisah. Pada hari pertama, ada 44 orang calon siswa yang mengikuti seleksi. 

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada para peserta. Menurutnya, masing-masing calon siswa memperlihatkan hafalan yang cukup baik. 

"Saya sangat kagum kepada anak-anak kita. Masih SD/Ibtidaiyah tapi sudah menghafal Al-Qur'an dari Juz 1, 2, 3, hingga Juz Amma. Ini luar biasa," katanya. 

"Dari agama lain pun, misalnya Hindu, kami juga dibuat kagum. Bukan sekedar menghafal bacaannya, namun juga dengan bahasa tubuh," katanya. 

Pihaknya berharap mereka bisa menjadi motivasi siswa lain untuk ikut menghafal Kitab Suci. Bukan sekadar menghafal, namun juga mengamalkan. 

"Mereka bisa mendalami, meresapi, isi dari Kitab Suci. Insya Allah menjadi modal berharga bagi mereka serta generasi penerus bangsa," katanya. 

Para calon siswa datang dari sejumlah kawasan di Surabaya. Targetnya, masuk sejumlah SMP favorit. 

Misalnya, Raras Wedasari, siswi 12 tahun yang memimpikan masuk SMPN 1 Surabaya.

Siswi beragama Hindu ini mengaku sudah belajar menghafal sejak kelas 3 SD. 

"Kami ada latihan secara periodik dengan teman-teman lain di dekat tempat tinggal. Saya latihan menghafal sejak kelas 3 SD," katanya. 

Ia berharap ikhtiarnya berbuah manis. "Saya ingin sekali bersekolah ini karena selain bagus, kakak saya juga bersekolah di sana," kata siswi penyuka ajaran matematika ini. 

Pun begitu halnya dengan Kamandaka. Siswa muslim yang mengaku sudah menghafal sejumlah Juz di Al-Quran. "Agak gugup. Tapi, kami optimistis bisa lolos," kata Kamandaka yang diantar oleh ayahnya. 

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menjelaskan, total pendaftar jalur prestasi penghafal kitab suci sebanyak 90 peserta.

Rinciannya, pendaftar Agama Islam sebanyak 34 siswa, Agama Hindu 11 siswa, Agama Katolik 9 siswa, dan Agama Kristen 36 siswa.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” jelasnya.

Aji mengungkapkan, peserta yang lulus tes hafalan kitab suci langsung menerima surat keterangan dari Kemenag Kota Surabaya. Surat keterangan tersebut menerangkan bahwa peserta dengan hasil tes lulus. 

Dengan demikian, siswa tersebut dapat mendaftar jalur prestasi penghafal kitab suci ketika pendaftaran sudah dibuka pada 16-20 Juni mendatang.tn/na

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…