Ada Empat Sekolah Lolos Seleksi PSP, Salah satunya SMAN I Kalianget

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Sadik, Kepsek SMAN I Kalianget. SP/Ainur Rahman
Moh. Sadik, Kepsek SMAN I Kalianget. SP/Ainur Rahman

i

Program Sekolah Penggerak (PSP) Khusus Madura Hanya Ada Di Kab Sumenep 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepsek SMAN I Kalianget, Moh. Sadik, mengaku bangga SMAN I Kalianget dinyatakan lulus seleksi masuk Program Sekolah Penggerak (PSP), pada tahun 2021, menurutnya di Kabupaten sumenep ada empat SMAN yang terpilih PSP diantaranya, SMAN I Gapura, SMAN I Bluto SMAN I Ambunten dan SMAN I Kalianget.

"Ada empat lembaga binaan yang terpilih masuk PSP, diantaranya SMAN I Gapura, SMAN I Bluto, SMAN I Ambunten, dan SMAN I Kalianget," katanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (8/6).

Perlu diketahui Program PSP itu adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, jadi Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi).

Kemudian sambungnya, “Program PSP itu akan menguatkan siswa-siswi terpelajar  dalam pembentukan karakter dengan kompetensi umum, penguatan yang diawali dengan SDM yang unggul, tentu hal itu merupakan peran penting kepala sekolah dan guru,” tegas dia. 

Untuk itu, Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

"Untuk mengikuti PSP itu kepala sekolah mendaftarkan sekolahnya kepada Kemendikbud untuk kemudian ditetapkan oleh tim Panel, ada banyak pendaftar tentunya namun di Kab. Sumenep ada empat lembaga yang dinyatakan lolos seleksi,"  jelasnya.

Dikatakan Kepsek SMAN I Kalianget ini, perbedaan antara Program sekolah penggerak dengan program sekolah model atau rujukan, program sekolah penggerak itu merupakan program kolaborasi antara program kemendikbud dengan Pemerintah daerah secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Sementara program sekolah model atau rujukan merupakan program pusat dengan intervensi, Bimtek dan bantuan pemerintah, jadi ruang lingkupnya tidak mencukupi seluruh kondisi sekolah.

"Keuntungan bagi sekolah yang masuk PSP itu, adalah peningkatan mutu hasil pembelajaran dalam kurun 3 tahun, kemudian peningkatan kompetensi kepala sekolah dan Guru, dan mendapat pendampingan secara intensif," ungkapnya.

Adapun program guru penggerak adalah peningkatan kompetensi di bidang kepemimpinan bagi guru-guru yang terpilih melalui proses seleksi, sedangkan program sekolah penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada sekolah, pengawas sekolah dan guru.

"Jadi pemilihan sekolah penggerak dilakukan melalui seleksi kepala sekolah dan dilakukan oleh Kemendikbud dan pemerintah daerah, makanya melalui berbagai proses dan tingkatan jadi tidaklah mudah prosesnya untuk mengikuti ujian tes Sekolah penggerak," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…