Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 30 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). SP/Sugeng Purnomo
Kejari Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejari Sidoarjo memusnahkan barang rampasan dari barang bukti 469 perkara tindak pidana umum dan khusus yang berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut terkumpul dalam kurun waktu satu tahun ini senilai Rp 30 miliar. 

Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa, 30,9 Kilogram sabu, Ganja 3,3 Kilogram, Pil LL 1.240 butir, Ekstasi 1.045 butir, tembakau Gorila 3,2 Kilogram dan Rokok Ilegal atau tanpa cukai sebanyak 11 Karton. 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan akumulasi dari perkara yang sudah ditangani dalam satu tahun ini,” katanya dalam pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). 

Lebih lanjut Arief menambahkan, pemusnahan barang bukti sabu, Pil LL dan ekstasi itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur.  Melalui mesin itu, asap dari hasil pembakaran itu langsung keluar dari cerobong asap.

“Untuk barang bukti lainnya, seperti handphone (HP) dihancurkan dengan palu. Sedangkan untuk barang bukti ribuan batang rokok ilegal langsung dibakar massal hingga lebur menjadi abu,” imbuhnya.

Arief menambahkan selain karena memang sudah ketentuan, pemusnahan barang bukti itu juga sebagai bentuk transparansi tim penyidik dan jaksa eksekutor Kejari Sidoarjo kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat bisa menyaksikan jika barang sitaan yang harus dimusnahkan itu benar-benar dihancurkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu agar tidak disalahgunakan lagi oleh orang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Sedangkan jika ditaksir, nilai untuk seluruh barang bukti SS itu nilainya mencapai sekitar Rp 30 miliar.

"Nilainya cukup besar. Tetapi tetap dimusnahkan karena memang barang terlarang itu dilarang beredar di kalangan masyarakat," jelasnya.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menegaskan barang bukti SS dan lainnya itu bisa merusak generasi penerus bangsa di Sidoarjo.

"Karena itu, meski nilainya fantastis tetap akan dimusnahkan agar peredaran barang terlarang tidak merusak generasi muda di Sidoarjo," tandasnya. sg

 

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…