Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 30 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). SP/Sugeng Purnomo
Kejari Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kejari Sidoarjo memusnahkan barang rampasan dari barang bukti 469 perkara tindak pidana umum dan khusus yang berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut terkumpul dalam kurun waktu satu tahun ini senilai Rp 30 miliar. 

Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa, 30,9 Kilogram sabu, Ganja 3,3 Kilogram, Pil LL 1.240 butir, Ekstasi 1.045 butir, tembakau Gorila 3,2 Kilogram dan Rokok Ilegal atau tanpa cukai sebanyak 11 Karton. 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan akumulasi dari perkara yang sudah ditangani dalam satu tahun ini,” katanya dalam pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021). 

Lebih lanjut Arief menambahkan, pemusnahan barang bukti sabu, Pil LL dan ekstasi itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur.  Melalui mesin itu, asap dari hasil pembakaran itu langsung keluar dari cerobong asap.

“Untuk barang bukti lainnya, seperti handphone (HP) dihancurkan dengan palu. Sedangkan untuk barang bukti ribuan batang rokok ilegal langsung dibakar massal hingga lebur menjadi abu,” imbuhnya.

Arief menambahkan selain karena memang sudah ketentuan, pemusnahan barang bukti itu juga sebagai bentuk transparansi tim penyidik dan jaksa eksekutor Kejari Sidoarjo kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat bisa menyaksikan jika barang sitaan yang harus dimusnahkan itu benar-benar dihancurkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu agar tidak disalahgunakan lagi oleh orang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Sedangkan jika ditaksir, nilai untuk seluruh barang bukti SS itu nilainya mencapai sekitar Rp 30 miliar.

"Nilainya cukup besar. Tetapi tetap dimusnahkan karena memang barang terlarang itu dilarang beredar di kalangan masyarakat," jelasnya.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menegaskan barang bukti SS dan lainnya itu bisa merusak generasi penerus bangsa di Sidoarjo.

"Karena itu, meski nilainya fantastis tetap akan dimusnahkan agar peredaran barang terlarang tidak merusak generasi muda di Sidoarjo," tandasnya. sg

 

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …