Asyik Pesta Miras, 17 Pemuda dan Beberapa Sajam Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras jenis cukrik di Tambaksari Surabaya. SP/Anggadia Muhammad
Petugas saat mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras jenis cukrik di Tambaksari Surabaya. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim gabungan dari Respati, Raimas dan Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya  mengamankan belasan pemuda yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) jenis cukrik di Lapangan Bulutangkis Jl Bogen 2, Tambaksari, Surabaya pada Jumat (11/6) dini hari ) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebanyak 17 pemuda diamankan bersama dua senjata tajam (sajam). Salah satu pemuda diantaranya terindikasi memakai narkoba.

"Benar, sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Kaurbinops Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Iptu Satriono saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, penggerebekan pesta miras itu dilakukan setelah polisi mendengar suara gaduh saat patroli atau mobile di seputaran Gelora 10 November. Patroli ini sejatinya digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), namun petugas menemukan sejumlah pemuda yang diduga hendak tawuran

Tim Respati, Unit Tipiring dan Patroli Motor Sat Samapta Polrestabes Surabaya kemudian mendatangi lokasi.

"Awalnya kami sedang patroli, kemudian ada warga yang mengadu. Melapor jika ada suara teriakan dari para pemuda yang sedang pesta miras. Lalu kami datangi dengan cara melakukan pengepungan atau penutupan akses di lokasi kejadian," terang Satriono.

Setelah berhasil dikepung, para pemuda yang dalam pengaruh alkohol tersebut langsung diamankan kemudian digeledah, dari badan hingga motor yang dibawa.

Hasilnya, tim menemukan dua senjata tajam yang disimpan di dalam jok motor dan juga kolong bangku tempat mereka berkumpul.

“Saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan 4 botol sisa arak, dan 2 sajam jenis clurit serta sebilah parang,” terangnya.

Sejumlah pemuda berikut barang bukti 7 motor, 4 botol sisa arak, 10 ponsel dan 2 sajam langsung diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.

Selain itu terdapat salah satu pemuda terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Ada kami temukan juga salah satu di antara mereka diduga memakai narkoba. Tapi saat ini masih dilakukan pendalaman dulu," tandas Satriono. ang

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…