Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program pembebasan denda pajak sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

Program pembebasan pajak kendaraan yang berlaku di Jawa Timur berlangsung pada 1-31 Agustus 2026. Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/482/013/2026, masyarakat mendapatkan sejumlah kemudahan antara lain adalah pembebasan sanksi administrasi atau denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pembebasan pengenaan PKB progresif.

Selain itu terdapat kebijakan pengurangan maupun pembebasan tunggakan pokok PKB dengan kriteria tertentu. Bagi wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh misalnya, tersedia pengurangan tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan sebelumnya sebesar 20 persen untuk kendaraan roda dua. Keringanan juga diberikan kepada wajib pajak yang masuk dalam data P3KE/DTSEN, kendaraan roda dua yang digunakan untuk ojek online serta kendaraan roda tiga sesuai ketentuan program.

Tak hanya pajak kendaraan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bapenda juga memberikan program bebas denda pajak daerah tahun 2026 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini mencangkup sejumlah jenis pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan bantuan, parkir, air tanah hingga PBB-P2. Program itu berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan program pembebasan pajak bukan sekadar kesempatan untuk mendapatkan keringanan atau penghapusan denda. Program itu juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

"Program ini bukan dipandang semata-mata sebagai pemutihan atau penghapusan sanksi, tetapi sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya," kata Baharudin dalam kegiatan sosialisasi program pembebasan pajak daerah tahun 2026.

Merujuk data Bapenda Tulungagung, hingga awal Agustus 2026, realisasi opsen PKB mencapai Rp 58,43 miliar atau terealisasi 54,37 persen dari target 107,47 miliar pada target tahun 2026. Sementara untuk realisasi opsen BBNKB dalam periode yang sama mencapai 67,39 persen atau sebanyak Rp 20,04 miliar dari target 29,74 miliar.

Meskipun menunjukkan hasil yang baik, Pemkab Tulungagung terus mensosialisasikan secara masif agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Pihaknya juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan program tersebut. Menurutnya pembangunan daerah membutuhkan dukungan semua pihak. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Manfaatkan programnya, selesaikan kewajibannya, sebarkan informasinya dan bersama-sama kita bangun Tulungagung," pungkasnya. can

Tag :

Berita Terbaru

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai bagian dari program visi dan misi Mbatu Sae untuk memperkuat fasilitas publik di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu…

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Gandeng Pakar Jepang, Pemkot Probolinggo Perkuat Pembelajaran Matematika dan TIK

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Lesson Study dan Lokakarya Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran Matematika bersama Profesor Masami Isoda berlangsung di…

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang bertemakan  “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Pr…

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di…

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Blitar Polda Jatim dalam upaya…

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…