Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program pembebasan denda pajak sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

Program pembebasan pajak kendaraan yang berlaku di Jawa Timur berlangsung pada 1-31 Agustus 2026. Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/482/013/2026, masyarakat mendapatkan sejumlah kemudahan antara lain adalah pembebasan sanksi administrasi atau denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pembebasan pengenaan PKB progresif.

Selain itu terdapat kebijakan pengurangan maupun pembebasan tunggakan pokok PKB dengan kriteria tertentu. Bagi wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh misalnya, tersedia pengurangan tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan sebelumnya sebesar 20 persen untuk kendaraan roda dua. Keringanan juga diberikan kepada wajib pajak yang masuk dalam data P3KE/DTSEN, kendaraan roda dua yang digunakan untuk ojek online serta kendaraan roda tiga sesuai ketentuan program.

Tak hanya pajak kendaraan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bapenda juga memberikan program bebas denda pajak daerah tahun 2026 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini mencangkup sejumlah jenis pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan bantuan, parkir, air tanah hingga PBB-P2. Program itu berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan program pembebasan pajak bukan sekadar kesempatan untuk mendapatkan keringanan atau penghapusan denda. Program itu juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

"Program ini bukan dipandang semata-mata sebagai pemutihan atau penghapusan sanksi, tetapi sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya," kata Baharudin dalam kegiatan sosialisasi program pembebasan pajak daerah tahun 2026.

Merujuk data Bapenda Tulungagung, hingga awal Agustus 2026, realisasi opsen PKB mencapai Rp 58,43 miliar atau terealisasi 54,37 persen dari target 107,47 miliar pada target tahun 2026. Sementara untuk realisasi opsen BBNKB dalam periode yang sama mencapai 67,39 persen atau sebanyak Rp 20,04 miliar dari target 29,74 miliar.

Meskipun menunjukkan hasil yang baik, Pemkab Tulungagung terus mensosialisasikan secara masif agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Pihaknya juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan program tersebut. Menurutnya pembangunan daerah membutuhkan dukungan semua pihak. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Manfaatkan programnya, selesaikan kewajibannya, sebarkan informasinya dan bersama-sama kita bangun Tulungagung," pungkasnya. can

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gebrakan warga Lingkungan Magersari Gang 1, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menghadirkan konsep kampung kuliner bernuansa…

Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas

Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas

Rabu, 09 Sep 2026 15:20 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya menjaga Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif harus dimulai dari lingkungan terkecil. Oleh karenanya Wali Kota Mojokerto I…

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota lakukan Sidak dan pengawasan harga dan mutu Beras di tingkat produsen, distributor dan…