Palak Sopir Truk, Preman Ngoro Diborgol Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap preman kampung yang memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Polisi menangkap preman kampung yang memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto harus meringkuk di balik jeruji besi. Preman kampung ini ditangkap karena kedapatan memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dia meminta uang berkedok pungutan liar (Pungli) berupa karcis parkir pada sejumlah sopir saat mereka antre bongkar muatan di dalam wilayah NIP Ngoro, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru membenarkan anggotanya menangkap preman yang seringkali melakukan pungli terhadap sejumlah sopir truk di kawasan Ngoro tersebut.

"Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pungli," ungkapnya, Minggu (13/6/2021).

Andaru mengatakan terungkapnya kasus tindakan premanisme ini bermula saat anggota Resmob Polres Mojokerto melakukan patroli di dekat lokasi kejadian yang mendapat laporan dari para sopir menjadi korban pungli ketika mereka bongkar muatan di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.

Pelaku meminta uang ke sejumlah sopir truk dengan modus karcis parkir senilai Rp.10 ribu.

"Pelaku melakukan pungli terhadap sopir sopir truk yang antri bongkar dan diamankan barang bukti berupa 13 bendel karcis parkir, satu bendel kwitansi beserta  uang tunai Rp.680 ribu," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dikuatkan keterangan saksi dipastikan pelaku sudah cukup lama melakukan pungli terhadap sopir truk tersebut. 

 

"Pelaku masih dalam penyidikan terkait tindakan pungli sopir truk di kawasan industri Ngoro dan untuk lebih jelasnya akan kami sampai dalam keterangan pers besok," ucap Andaru. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…