Palak Sopir Truk, Preman Ngoro Diborgol Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menangkap preman kampung yang memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Polisi menangkap preman kampung yang memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto harus meringkuk di balik jeruji besi. Preman kampung ini ditangkap karena kedapatan memalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dia meminta uang berkedok pungutan liar (Pungli) berupa karcis parkir pada sejumlah sopir saat mereka antre bongkar muatan di dalam wilayah NIP Ngoro, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru membenarkan anggotanya menangkap preman yang seringkali melakukan pungli terhadap sejumlah sopir truk di kawasan Ngoro tersebut.

"Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pungli," ungkapnya, Minggu (13/6/2021).

Andaru mengatakan terungkapnya kasus tindakan premanisme ini bermula saat anggota Resmob Polres Mojokerto melakukan patroli di dekat lokasi kejadian yang mendapat laporan dari para sopir menjadi korban pungli ketika mereka bongkar muatan di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.

Pelaku meminta uang ke sejumlah sopir truk dengan modus karcis parkir senilai Rp.10 ribu.

"Pelaku melakukan pungli terhadap sopir sopir truk yang antri bongkar dan diamankan barang bukti berupa 13 bendel karcis parkir, satu bendel kwitansi beserta  uang tunai Rp.680 ribu," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dikuatkan keterangan saksi dipastikan pelaku sudah cukup lama melakukan pungli terhadap sopir truk tersebut. 

 

"Pelaku masih dalam penyidikan terkait tindakan pungli sopir truk di kawasan industri Ngoro dan untuk lebih jelasnya akan kami sampai dalam keterangan pers besok," ucap Andaru. Dwy

 

 

Berita Terbaru

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…