Setubuhi Pacarnya Sampai 8 Kali, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Miko Indrayana saat menanyakan seputar perbuatan tersangka di Mapolres Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres AKBP Miko Indrayana saat menanyakan seputar perbuatan tersangka di Mapolres Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYA PAGI, Lamongan -  Aksi tidak terpuji dilakukan oleh EML (20), warga Desa Penanjan RT 02 RW 01 Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Pria ini nekad menyetubuhi pacarnya sendiri INK (17) siswi SMA sampai 8 kali. Atas perbuatanya itu, kini pria ini harus mendekam disel tahanan karena dilaporkan orang tua korban.

INK korban persetubuhan yang beralamat di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro ini, kini harus lebih banyak mengurung diri setelah dirinya pacar korban tidak memenuhi janjinya untuk menikah.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam Jumpa Pers Senin (14/6/2021) menyebutkan, tersangka berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan persetubuhan dibawah umur ini ke SPKT Polres beberapa waktu lalu.

"Laporan ini karena orang tua korban mengaku tidak terima putrinya dilecehkan, orang tua korban langsung buat laporan, tak lama setelah itu kami telusuri, dan ternyata mereka kenal lewat Instagram,” ungkap Miko panggilan akrab Kapolres kepada sejumlah wartawan.

Kejadian ini kata Miko berawal keduanya berkenalan di media sosial. Setelah berkenalan keduanya janji untuk ketemuan. Akhirnya keduanya bertemu di rumah milik teman tersangka di Perumahan Samudra Residen Geneng Indah Kecamatan Brondong Lamongan.

Dengan pandangan penuh nafsu, tersangka melancarkan rayuan gombalnya dan mengungkapkan kata-kata pamungkas ‘aku sayang padamu, aku tidak akan meninggalkanmu, kamu pacar terakhir untukku’.

Setelah korban klepek-klepek dengan rayuan tersangka, lalu tersangka mengajak korban memasuki kamar dan menutup pintu rapat-rapat. Sejurus kemudian, tersangka melancarkan bujuk rayunya dengan berbisik ‘saya berjanji akan menikahimu’, dengan polosnya korban tak berkutik hingga seluruh bidang tubuhnya berhasil ‘dijajah’ tersangka. "Kejadian itu dilakukan tersangka berulang-ulang kali mulai 28 Oktober 2020 sampai 27 Februari 2021," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka baru mengenal siswi SMA yang bernasib malang itu sekitar 5 bulan melalui media sosial. Kendati demikian, tersangka sudah berani melakukan perbuatan jahatnya yang dilakukan di 2 tempat yang berbeda, yakni perumahan milik teman tersangka di Brondong dan di rumah korban di Desa Tenggulun.

“Korban dirayu dan dijanjikan untuk dinikahi. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pertama kali di rumah teman pelaku di Kecamatan Brondong, dan seterusnya di rumah korban,” papar Miko.

Lebih lanjut, saat ini kasus sedang pada proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Lamongan, apalagi kasus ini melibatkan anak dibawah umur. “Karena perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan, perbuatan pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” terang Miko.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 kaos warna hitam, 1 celana jeans, 1 celana dalam warna abu-abu, 1 celana dalam warna putih, 1 BH warna merah muda, dan 1 daster warna hitam.jir

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…