Agung Wibowo, Mafia Tanah Rp 225 M, Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen dan TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agung Wibowo, mafia tanah yang menipu korbannya ratusan miliar, saat ditangkap oleh Polda Jatim, Januari 2021. Kini, ia juga dibidik memalsukan dokumen dan tindak pencucian uang. SP/Arlana
Agung Wibowo, mafia tanah yang menipu korbannya ratusan miliar, saat ditangkap oleh Polda Jatim, Januari 2021. Kini, ia juga dibidik memalsukan dokumen dan tindak pencucian uang. SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu persatu mafia tanah mulai menerima hukuman atas tindakannya. Agung Wibowo (42) mafia tanah asal Surabaya yang dibekuk Polda Jatim, kini juga akan dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang.

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko. "Benar, ada Unsur pidana yang ditemukan diproses,” ujar Gatot saat dikonfirmasi kemarin (13/6/2021).

Upaya itu, kata dia, adalah bukti komitmen Polda Jatim memberantas mafia tanah. ”Barang buktinya tidak hanya dokumen terkait penipuan. Namun juga aset tersangka yang diduga berasal dari pencucian uang,” jelasnya.

Mafia tanah yang telah menipu korban sebesar Rp 225 M itu diamankan polisi setelah pihaknya mendapat laporan dari Miftaur Roiyan (korban) yang merupakan warga Sidoarjo.

Diketahui sebelumnya, aksi penipuan tersebut terjadi pada 2013 silam. Saat itu, tersangka mengakali Miftaur Roiyan dan ibunya dengan berpura-pura menjualkan tiga bidang tanah warisan kepada salah satu perusahaan swasta. Agung bertindak-tindak seolah menjadi perantara atau makelar jual beli.

Tiga bidang tanah yang dimakelari tersangka berlokasi di Desa Tambakoso Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dengan luas keseluruhan sebesar 9,7 hektar.

Kepada korban, tersangka mengiming-imingi bakal menjual tiga bidang tanah warisan tersebut kepada perusahaan swasta dengan harga tinggi senilai Rp.225 miliar. Korban akhirnya tergiur.

“Untuk meyakinkan pelapor (korban), terlapor (tersangka) telah memberikan cek. Lima cek Bank Mandiri senilai Rp.225 miliar,” lanjut Kombes Pol. Totok.

Agar semakin percaya, tersangka juga memamerkan tumpukan uang miliknya kepada korban. “Sehingga korban menyerahkan tiga SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada terlapor,” jelasnya.

Namun belakangan, miliaran lembar uang tersebut cuma uang mainan. Begitu juga cek Bank Mandiri yang diberikan ternyata juga tidak bisa dicairkan oleh korban. “Semua cek itu blong, nggak bisa dicairkan,” imbuh Kasubdit Hardabangtah, Kompol Rachmad Nur Hidayat.

Usai sertifikat dikuasai tersangka, ia lantas menyerahkan kepada perusahaan yang berminat membeli tanah tersebut berdasar akta perjanjian jual beli dengan imbalan uang Rp. 43 miliar.

Rupanya uang hasil kesepakatan itu tidak diberikan kepada pemilik tanah. Akan tetapi oleh tersangka dibuat memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Sport Ranage, Toyota Fortuner, Toyota Yaris serta tiga motor.

Bukan itu saja, tersangka juga memakai uang hasil tipu-tipunya untuk membeli barang koleksi pribadi berupa samurai, pisau taktis, hingga benda antik senilai Rp. 250 juta.

Berjalannya waktu, korban akhirnya merasa ditipu seiring tak kunjung bisa dicairkannya lima cek Bank Mandiri yang diberikan tersangka. Korban kemudian meminta tersangka mengurungkan niat menjual tanah warisan tersebut. Untuk menutupi alibinya, Agung Wibowo menerbitkan sertifikat palsu buat korban. “Yang asli sudah diproses (pembeli) ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), tanpa sepengetahuan ahli waris,” tutur Kompol Nur Hidayat.

Hingga akhirnya kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Pun dengan pembeli tanah juga turut membuat laporan lantaran merasa ditipu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Agung Wibowo dalam pelarian, “Kita bisa menangkap tersangka saat berada di Solo,” tutupnya. ang/nt/cr3/ham

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…