Pelabuhan Tanjung Perak Kendor Prokes, KOP Akan Perketat Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang saat berada di ruang tunggu sementara pelabuhan Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS
Penumpang saat berada di ruang tunggu sementara pelabuhan Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelabuhan Tanjung Perak menjadi salah satu akses masuknya orang dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia ke Surabaya. Oleh karenanya, sudah sepantasnya, pengetatan protokol kesehatan di area pelabuhan dilakukan.

Celakanya dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan sejak 11 Juni lalu hingga kini, penerapan protokol kesehatan masih sangat kurang di pelabuhan.

 Penumpang yang menunggu di ruang tunggu sementara sebelum embarkasi, terpantau bergerombol. Bahkan tak sedikit yang membentang tikar di lantai dan tidur laiknya ikan yang dijemur. Sehingga menghalangi penumpang lain untuk melintas. 

Tak hanya, petugas jaga di pintu masuk ruang tunggu sementara pun tidak begitu tegas dalam melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang.  

Saat reporter Surabaya Pagi masuk ke ruang tunggu sementara, petugas seolah tidak memperdulikan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu. 

Para calon penumpang yang berkerumun pun tidak ditegur oleh petugas untuk menjaga jarak. Beberapa penumpang yang tak memakai masker atau meletakan maskernya di dagu juga tak dihiraukan oleh petugas. Hanya himbauan prokes yang terus terdengar melalui pengeras suara yang terpasang di sudut-sudut ruangan.

 "[...] bagi calon penumpang untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," himbauan operator pelabuhan melalui pengeras suara.

 Lucunya, Kementerian Perhubungan telah mengatur prosedur penerapan protokol kesehatan baik untuk transportasi darat, udara maupun laut. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). 

Dalam pasal 5 ayat 4 Permenhub tersebut telah dijelaskan kewajiban operator transportasi tak terkecuali pelabuhan untuk selalu melakukan pengecekan suhu tubuh para penumpang dan memastikan penerapan protokol kesehatan secara baik dan benar mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. 

Kurangnya pengetatan prokes di pelabuhan pun ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Laut (Lala) Kantor Otoritas Pelabuhan (KOP) Utama Tanjung Perak Nanang Afandi.

 Menurutnya, ia akan segera melakukan pengawasan secara holistik dan meminta para petugas untuk memperketat prokes di pelabuhan.

 "Terimakasih infonya mas. Kami selalu mengingatkan [kepada penumpang] baik langsung maupun himbauan lewat pengeras suara. Akan kami tingkatkan (prokesnya) mas, makasih mas infonya," kata Nanang Afandi kepada Surabaya Pagi melalui pesan singkat, Jumat (18/06/2021). 

Selain himbauan langsung oleh petugas, ia juga melakukan himbuan tertulis melalui pemasangan banner di Pelabuhan. "Himbauan melalui banner-banner juga sudah terpasang," akunya.

 Pantauan terhadap operator kapal juga dilakukan. Sesuai dengan aturan, kapal-kapal yang mengangkut penumpang tidak boleh lebih dari 50% kapasitas kapal.

 "Kita akan terus lakukan pengawasan rutin, sehingga penerapan prokes di pelabuhan dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…