Sepasang Kekasih Kompak Gasak Motor, Berhasil Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku.  SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tidak hanya memadu kasih, pasangan Diki Imam (30), warga Jalan Banyu Urip VIII, dan Siti Nurwijayanti (21), warga Jalan Petemon IV, juga kompak dalam melakukan kejahatan. Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah menggasak motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri di Jl. Arif Rahman Hakim, Surabaya, pada Rabu (9/6/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, keduanya telah beraksi sebanyak 6 kali, sedangkan mengalami gagal 2 kali. 

"Sudah enam Kali mencuri, tapi yang dua gagal", Ujar Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Surabaya Pagi, Sabtu (19/6/2021).

 Abidin menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, dua orang kekasih ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Saat melintas di lokasi, keduanya mendapati motor terparkir di depan mesin ATM. Sementara korbannya Achmad Erwin, terlihat berada di bilik ATM. 

“Awalnya tersangka perempuan masuk untuk melihat situasi. Setelah aman, tersangka pria mulai beraksi. Dia pura-pura masuk ke bilik ATM kemudian keluar. Selanjutnya, tersangka menuju ke motor korban dan mengeluarkan kunci T yang sudah disiapkan,” tandas Abidin.

 Saat tersangka Diki mengotak-atik rumah kontak, si perempuan bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor. Setelah menguasai motor korban, keduanya kabur dengan dua motor. Karyawan rumah sakit yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dan melempar dengan kursi.

 Alhasil, Diki pun terjatuh dan diteriaki maling oleh karyawan rumah sakit tersebut. Sayangnya, Diki mampu melarikan diri. Sang perempuan yang hanya terdiam tidak sempat melarikan diri berhasil di amankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sukolilo.

 Dihadapan media, Diki mengaku bahwa ia sudah pernah masuk penjara.

 "Iya dulu pernah (dipenjara), sekali", ujar Diki. 

Diki mengaku bahwa ia mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari - hari.

 "Ya untuk memenuhi kehidupan sehari - hari", ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (ang) 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…