Sepasang Kekasih Kompak Gasak Motor, Berhasil Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku.  SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tidak hanya memadu kasih, pasangan Diki Imam (30), warga Jalan Banyu Urip VIII, dan Siti Nurwijayanti (21), warga Jalan Petemon IV, juga kompak dalam melakukan kejahatan. Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah menggasak motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri di Jl. Arif Rahman Hakim, Surabaya, pada Rabu (9/6/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, keduanya telah beraksi sebanyak 6 kali, sedangkan mengalami gagal 2 kali. 

"Sudah enam Kali mencuri, tapi yang dua gagal", Ujar Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Surabaya Pagi, Sabtu (19/6/2021).

 Abidin menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, dua orang kekasih ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Saat melintas di lokasi, keduanya mendapati motor terparkir di depan mesin ATM. Sementara korbannya Achmad Erwin, terlihat berada di bilik ATM. 

“Awalnya tersangka perempuan masuk untuk melihat situasi. Setelah aman, tersangka pria mulai beraksi. Dia pura-pura masuk ke bilik ATM kemudian keluar. Selanjutnya, tersangka menuju ke motor korban dan mengeluarkan kunci T yang sudah disiapkan,” tandas Abidin.

 Saat tersangka Diki mengotak-atik rumah kontak, si perempuan bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor. Setelah menguasai motor korban, keduanya kabur dengan dua motor. Karyawan rumah sakit yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dan melempar dengan kursi.

 Alhasil, Diki pun terjatuh dan diteriaki maling oleh karyawan rumah sakit tersebut. Sayangnya, Diki mampu melarikan diri. Sang perempuan yang hanya terdiam tidak sempat melarikan diri berhasil di amankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sukolilo.

 Dihadapan media, Diki mengaku bahwa ia sudah pernah masuk penjara.

 "Iya dulu pernah (dipenjara), sekali", ujar Diki. 

Diki mengaku bahwa ia mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari - hari.

 "Ya untuk memenuhi kehidupan sehari - hari", ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (ang) 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…