Sepasang Kekasih Kompak Gasak Motor, Berhasil Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku.  SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tidak hanya memadu kasih, pasangan Diki Imam (30), warga Jalan Banyu Urip VIII, dan Siti Nurwijayanti (21), warga Jalan Petemon IV, juga kompak dalam melakukan kejahatan. Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah menggasak motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri di Jl. Arif Rahman Hakim, Surabaya, pada Rabu (9/6/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, keduanya telah beraksi sebanyak 6 kali, sedangkan mengalami gagal 2 kali. 

"Sudah enam Kali mencuri, tapi yang dua gagal", Ujar Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Surabaya Pagi, Sabtu (19/6/2021).

 Abidin menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, dua orang kekasih ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Saat melintas di lokasi, keduanya mendapati motor terparkir di depan mesin ATM. Sementara korbannya Achmad Erwin, terlihat berada di bilik ATM. 

“Awalnya tersangka perempuan masuk untuk melihat situasi. Setelah aman, tersangka pria mulai beraksi. Dia pura-pura masuk ke bilik ATM kemudian keluar. Selanjutnya, tersangka menuju ke motor korban dan mengeluarkan kunci T yang sudah disiapkan,” tandas Abidin.

 Saat tersangka Diki mengotak-atik rumah kontak, si perempuan bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor. Setelah menguasai motor korban, keduanya kabur dengan dua motor. Karyawan rumah sakit yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dan melempar dengan kursi.

 Alhasil, Diki pun terjatuh dan diteriaki maling oleh karyawan rumah sakit tersebut. Sayangnya, Diki mampu melarikan diri. Sang perempuan yang hanya terdiam tidak sempat melarikan diri berhasil di amankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sukolilo.

 Dihadapan media, Diki mengaku bahwa ia sudah pernah masuk penjara.

 "Iya dulu pernah (dipenjara), sekali", ujar Diki. 

Diki mengaku bahwa ia mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari - hari.

 "Ya untuk memenuhi kehidupan sehari - hari", ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (ang) 

Berita Terbaru

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

    SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, H. Ahmad Fauzi Wongsojudo berharap seluruh kepala desa untuk lebih responsif dalam menyampaikan wilayah yang m…

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Margomulyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mewujudkan sebuah sport center modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah wajah Lapangan Potro Agung yang…

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti viralnya narasi di media sosial (medsos) yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2026 yang berisi…