Sepasang Kekasih Kompak Gasak Motor, Berhasil Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku.  SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Kedua Sejoli diamankan beserta barang bukti peralatan dan motor milik pelaku. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tidak hanya memadu kasih, pasangan Diki Imam (30), warga Jalan Banyu Urip VIII, dan Siti Nurwijayanti (21), warga Jalan Petemon IV, juga kompak dalam melakukan kejahatan. Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah menggasak motor di depan ATM Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri di Jl. Arif Rahman Hakim, Surabaya, pada Rabu (9/6/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, keduanya telah beraksi sebanyak 6 kali, sedangkan mengalami gagal 2 kali. 

"Sudah enam Kali mencuri, tapi yang dua gagal", Ujar Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Surabaya Pagi, Sabtu (19/6/2021).

 Abidin menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, dua orang kekasih ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Saat melintas di lokasi, keduanya mendapati motor terparkir di depan mesin ATM. Sementara korbannya Achmad Erwin, terlihat berada di bilik ATM. 

“Awalnya tersangka perempuan masuk untuk melihat situasi. Setelah aman, tersangka pria mulai beraksi. Dia pura-pura masuk ke bilik ATM kemudian keluar. Selanjutnya, tersangka menuju ke motor korban dan mengeluarkan kunci T yang sudah disiapkan,” tandas Abidin.

 Saat tersangka Diki mengotak-atik rumah kontak, si perempuan bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor. Setelah menguasai motor korban, keduanya kabur dengan dua motor. Karyawan rumah sakit yang mengetahui kejadian itu langsung berdiri dan melempar dengan kursi.

 Alhasil, Diki pun terjatuh dan diteriaki maling oleh karyawan rumah sakit tersebut. Sayangnya, Diki mampu melarikan diri. Sang perempuan yang hanya terdiam tidak sempat melarikan diri berhasil di amankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sukolilo.

 Dihadapan media, Diki mengaku bahwa ia sudah pernah masuk penjara.

 "Iya dulu pernah (dipenjara), sekali", ujar Diki. 

Diki mengaku bahwa ia mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari - hari.

 "Ya untuk memenuhi kehidupan sehari - hari", ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (ang) 

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …