Gagal Kelabui Polisi, Warga Makarya Binangun Ditahan Polsek Wonokromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Erwin saat diamankan oleh Polsek Wonokromo. SP/Anggadia Muhammad
Tersangka Erwin saat diamankan oleh Polsek Wonokromo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ada - ada saja upaya untuk mengelabui petugas kepolisian. Salah satunya dengan menyembunyikan barang haram jenis sabu di celana dalam (CD). Upaya itu dilakukan oleh Erwin (42) warga Makarya Binangun, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Dia disergap di sekitar salah satu minimarket di Jalan Kebraon, Senin (14/6) pagi. Dari penyergapan itu, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,42 gram. Barang haram tersebut diakui baru saja dibeli dan ia berniat mengkonsumsinya di rumah. 

Ipda Arie Pranoto selaku Kanitreskrim Polsek Wonokromo menjelaskan, bahwa tersangka sempat menolak dan berkilah ketika akan digeledah. 

“Tersangka sempat menolak saat anggota kami melakukan penggeledahan. Namun, saat ditemukan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui jika barang itu miliknya,” kata Ipda Arie, kemarin (21/6). 

Arie menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota melakukan patroli kring serse di wilayah rawan kejahatan. Petugas dengan berpakaian preman mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kami dekati, yang bersangkutan semakin gelisah dan terlihat kebingungan. Dan benar, saat digeledah dibadannya ditemukan poket sabu yang disembunyikan di balik celana dalam tersangka. Kami giring tersangka untuk pengembangan,” lanjut dia.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengkonsumsi barang haram itu sejak tiga bulan lalu. Meski tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka bisa menyisihkan penghasilan untuk membeli sabu.

“Sudah terbiasa, jadi suka lemas kalau ga konsumsi,” aku Erwin

Atas perbuatannya, Erwin diancam dengan UU Narkotika pasal 127 ayat 3 dengan masa hukuman maksimal empat tahun. ang

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…