Namarin: Kapal MV Mentari Bisa Dituntut Rugikan Pelindo III

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangkai Kapal MV Mentari Crystal yang teronggok 8 bulan
Bangkai Kapal MV Mentari Crystal yang teronggok 8 bulan

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sudah hampir 8 bulan bangkai kapal MV Mentari Crystal teronggok di salah satu titik sandar di pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Akibat evakuasi yang molor berbulan-bulan ini salah satu tambatan di pelabuhan milik Pelindo III itu tak bisa digunakan.

Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mengatakan, keberadaan bangkai kapal tenggelam di Teluk Lamong itu sangat merugikan Pelindo III. Sebagai BUMN, Pelindo III telah kehilangan potensi pendapatan akibat dermaga yang tidak bisa dipakai. Itu sebabnya Pelindo III harus meminta ganti rugi terhadap pemilik kapal MV Mentari Crystal.

"Bukan hanya meminta. Pelindo III justru bisa menuntut pemilik kapal yang bersangkutan. Karena biasanya perusahaan memiliki skema P&I untuk menanggulangi kondisi seperti itu,” jelas Siswanto, Rabu (23/6).

Kasus bangkai kapal yang gagal di evakuasi selama lebih dari 8 bulan di Teluk Lamong ini sangat merugikan Pelindo III dan pelaku usaha lainnya. Itu sebabnya pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan evakuasi segera tuntas dan dermaga di Teluk Lamong seluruhnya bisa beroperasi, sambungnya.

Lebih jauh Siswanto mengungkapkan, setiap kapal semestinya didukung dengan asuransi. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, pemilik kapal bisa menggunakan asuransi tersebut untuk mengatasi dampak yang timbul dari kecelakaan tersebut. Termasuk ketika sebuah kapal tenggelam, pihak asuransilah yang seharusnya membereskan bangkai kapal dari lokasi kecelakaan.

Menurut Siswanto kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan oleh pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.

"Pertanyaannya, kenapa sampai 8 bulan kapal tenggelam tidak diangkat, Pelindo III diam saja. Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, karena merugikan pelindo III sama halnya dengan merugikan negara," ungkap Siswanto. Kepala Humas PT Pelindo III, R Suryo Khasabu mengatakan hingga Selasa (22/6/2021), satu tambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal.

Menurutnya Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong akan terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin.

"Upaya evakuasi terus dilakukan. Setiap proses evakuasi selalu dilakukan evaluasi untuk membantu proses percepatan evakuasi," tambah Suryo. Suryo mengatakan saat ini bagian kapal sudah dapat diapungkan dan tinggal dilakukan penarikan untuk menjauh dari kolam dermaga.

Namun ia tidak bisa memastikan kapan evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal akan tuntas dilakukan. "Kami tetap beruaya mempercepat evakuasi namun harus memperhatikan keselamatan. Kalau tidak, kapal yang sudah terapung ini bisa tenggelam lagi," tandas Suryo. Sb-01

Tag :

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…