Namarin: Kapal MV Mentari Bisa Dituntut Rugikan Pelindo III

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangkai Kapal MV Mentari Crystal yang teronggok 8 bulan
Bangkai Kapal MV Mentari Crystal yang teronggok 8 bulan

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sudah hampir 8 bulan bangkai kapal MV Mentari Crystal teronggok di salah satu titik sandar di pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Akibat evakuasi yang molor berbulan-bulan ini salah satu tambatan di pelabuhan milik Pelindo III itu tak bisa digunakan.

Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mengatakan, keberadaan bangkai kapal tenggelam di Teluk Lamong itu sangat merugikan Pelindo III. Sebagai BUMN, Pelindo III telah kehilangan potensi pendapatan akibat dermaga yang tidak bisa dipakai. Itu sebabnya Pelindo III harus meminta ganti rugi terhadap pemilik kapal MV Mentari Crystal.

"Bukan hanya meminta. Pelindo III justru bisa menuntut pemilik kapal yang bersangkutan. Karena biasanya perusahaan memiliki skema P&I untuk menanggulangi kondisi seperti itu,” jelas Siswanto, Rabu (23/6).

Kasus bangkai kapal yang gagal di evakuasi selama lebih dari 8 bulan di Teluk Lamong ini sangat merugikan Pelindo III dan pelaku usaha lainnya. Itu sebabnya pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan evakuasi segera tuntas dan dermaga di Teluk Lamong seluruhnya bisa beroperasi, sambungnya.

Lebih jauh Siswanto mengungkapkan, setiap kapal semestinya didukung dengan asuransi. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, pemilik kapal bisa menggunakan asuransi tersebut untuk mengatasi dampak yang timbul dari kecelakaan tersebut. Termasuk ketika sebuah kapal tenggelam, pihak asuransilah yang seharusnya membereskan bangkai kapal dari lokasi kecelakaan.

Menurut Siswanto kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan oleh pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.

"Pertanyaannya, kenapa sampai 8 bulan kapal tenggelam tidak diangkat, Pelindo III diam saja. Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, karena merugikan pelindo III sama halnya dengan merugikan negara," ungkap Siswanto. Kepala Humas PT Pelindo III, R Suryo Khasabu mengatakan hingga Selasa (22/6/2021), satu tambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal.

Menurutnya Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong akan terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin.

"Upaya evakuasi terus dilakukan. Setiap proses evakuasi selalu dilakukan evaluasi untuk membantu proses percepatan evakuasi," tambah Suryo. Suryo mengatakan saat ini bagian kapal sudah dapat diapungkan dan tinggal dilakukan penarikan untuk menjauh dari kolam dermaga.

Namun ia tidak bisa memastikan kapan evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal akan tuntas dilakukan. "Kami tetap beruaya mempercepat evakuasi namun harus memperhatikan keselamatan. Kalau tidak, kapal yang sudah terapung ini bisa tenggelam lagi," tandas Suryo. Sb-01

Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…