Sakit Hati Diputus, Warga Gresik Sebar Video 'Panas' Mantan di Situs Dewasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Diputus oleh sang kekasih setelah menjalin hubungan pacaran selama 4 tahun, seorang pria warga Driyorejo Gresik nekat menyebarkan foto dan video ‘panas’ sang pacar di media sosial dan situs dewasa. Korban berinisial LDK warga Sidoarjo.

Korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan pelaku yang berinisial BHS ke Polresta Sidoarjo. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang video panasnya dengan pelaku, di kirim ke media sosial (WhatsApp) teman-teman korban.

“Karena malu, korban lapor ke Mapolresta Sidoarjo dan langsung kami tindak lanjuti,” kata AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi dikawasan Gresik. “Berhasil diamankan di kawasan Gresik,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, pelaku dan korban menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih tahun 2017 silam. Namun, pada 2 Mei 2021, korban tiba-tiba memutus korban.

Selama menjalin hubungan tersebut, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya. Nah setelah putus, pelaku ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan korban, namun korban menolak.

Penolakan tersebut membuat pelaku sakit hati. Saat itulah muncul dalam pikiran pelaku untuk membalas korban dengan memposting foto maupun video milik korban ke situs web pria dewasa. "Karena tidak mau, pelaku ini menyebarkan video antara mereka berdua ke teman-teman korban melalui whatsapp dan situs dewasa," ungkapnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone Samsung warna hitam dan dua buah SIM card.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun. sg/cr4/ham

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…