Sakit Hati Diputus, Warga Gresik Sebar Video 'Panas' Mantan di Situs Dewasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Diputus oleh sang kekasih setelah menjalin hubungan pacaran selama 4 tahun, seorang pria warga Driyorejo Gresik nekat menyebarkan foto dan video ‘panas’ sang pacar di media sosial dan situs dewasa. Korban berinisial LDK warga Sidoarjo.

Korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan pelaku yang berinisial BHS ke Polresta Sidoarjo. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang video panasnya dengan pelaku, di kirim ke media sosial (WhatsApp) teman-teman korban.

“Karena malu, korban lapor ke Mapolresta Sidoarjo dan langsung kami tindak lanjuti,” kata AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi dikawasan Gresik. “Berhasil diamankan di kawasan Gresik,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, pelaku dan korban menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih tahun 2017 silam. Namun, pada 2 Mei 2021, korban tiba-tiba memutus korban.

Selama menjalin hubungan tersebut, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya. Nah setelah putus, pelaku ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan korban, namun korban menolak.

Penolakan tersebut membuat pelaku sakit hati. Saat itulah muncul dalam pikiran pelaku untuk membalas korban dengan memposting foto maupun video milik korban ke situs web pria dewasa. "Karena tidak mau, pelaku ini menyebarkan video antara mereka berdua ke teman-teman korban melalui whatsapp dan situs dewasa," ungkapnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone Samsung warna hitam dan dua buah SIM card.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun. sg/cr4/ham

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…