Sakit Hati Diputus, Warga Gresik Sebar Video 'Panas' Mantan di Situs Dewasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng
Pelaku tertunduk malu usai ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video panas  dengan mantan ke situs dewasa, oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021). SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Diputus oleh sang kekasih setelah menjalin hubungan pacaran selama 4 tahun, seorang pria warga Driyorejo Gresik nekat menyebarkan foto dan video ‘panas’ sang pacar di media sosial dan situs dewasa. Korban berinisial LDK warga Sidoarjo.

Korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan pelaku yang berinisial BHS ke Polresta Sidoarjo. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang video panasnya dengan pelaku, di kirim ke media sosial (WhatsApp) teman-teman korban.

“Karena malu, korban lapor ke Mapolresta Sidoarjo dan langsung kami tindak lanjuti,” kata AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi dikawasan Gresik. “Berhasil diamankan di kawasan Gresik,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, pelaku dan korban menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih tahun 2017 silam. Namun, pada 2 Mei 2021, korban tiba-tiba memutus korban.

Selama menjalin hubungan tersebut, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya. Nah setelah putus, pelaku ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan korban, namun korban menolak.

Penolakan tersebut membuat pelaku sakit hati. Saat itulah muncul dalam pikiran pelaku untuk membalas korban dengan memposting foto maupun video milik korban ke situs web pria dewasa. "Karena tidak mau, pelaku ini menyebarkan video antara mereka berdua ke teman-teman korban melalui whatsapp dan situs dewasa," ungkapnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone Samsung warna hitam dan dua buah SIM card.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun. sg/cr4/ham

Berita Terbaru

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama libur sekolah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, memberikan diskon 50 persen tiket masuk…

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

SURABAYA PAGI, Pagardewa – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen penuh dalam optimalisasi pemanfaatan p…

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…