Korupsi Benih Lobster, Mantan Menteri KKP Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurangan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," ujar Jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hukum pidana penjara selama 5 tahun dikurangkan seluruhnya dari masa yang sudah dijalani," imbuhnya.

Selain itu, Edhy dituntut pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9 miliar. 

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu," kata Jaksa.

Sebelumnya Edhy didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benur. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Jaksa KPK membeberkan, uang suap sekira Rp25,7 miliar yang diterima oleh Edhy Prabowo diduga berasal dari sejumlah eksportir Benih Bening Lobster (BBL). Salah satunya, uang suap itu berasal dari Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.

Awalnya, jaksa menyebut Edhy Prabowo menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.

Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Sehingga, nilai total keseluruhan uang suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.

 

 

Berita Terbaru

Mohon Maaf Lahir Bathin

Mohon Maaf Lahir Bathin

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lebaran kurang 3 hari. Tapi suasana mulai terasa di berbagai tempat. Pusat perbelanjaan semakin ramai, orang-orang mulai…

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…