Polres Blitar Kota Bekuk 11 Tersangka Narkoba dan Okerbaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI tunjukan para tersangka. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI tunjukan para tersangka. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota tidak ingin wilayah hukumnya digunakan ajang  peredaran Narkoba dan sejenisnya termasuk Pil Koplo. 

Seiring HUT Bhayangkara ke 75,  Polres Blitar Kota berhasil bekuk para pengedar sabu dan dobel L. Hal itu dibuktikan dalam kurun waktu 10 hàri sejak 20 Juni Unit Res Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan pil koplo (Okerbaya) di berbagai tempat.

Dari tangan ke 11 tersangka, petugas berhasil menyita ribuan pil okerbaya dan puluhan gram narkoba jenis Sabu dari 6 tersangka, hal itu seperti yang diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI dalam releasnya Rabu (30/6) siang.

"Jadi kita terus perangi peredaran Narkoba dan sejenisnya termasuk pil dobel L, di wilkum Polres Blitar Kota, sejak tanggal 20 Juni, kita berhasil mengungkap 7 kasus dari tersangka sabu dan pengedar pil dobel L, serta mengamankan 11 tersangka  yang terdiri dari 6 pengedar sabu sedang 1 orang masih DPO, dan 4 tersangka pengedar pil dobel L, juga barang bukti baik sabu maupun pil dobel L " kata AKBP Yudhi di depan wartawan.

Dalam ungkap kasus itu petugas berhasil mengamankan 2702 butir pil dobel L dengan tersangka 4 orang, sedang narkoba jenis sabu seberat 22,1 gram sabu dari tangan 6 tersangka, selain beberapa buah Hp, kartu debit sebuah bank, ransel kecil, timbangan digital termasuk uang puluhan ribu.

"Untuk peredaran double L tersangka merupakan jaringan yang ada di Kota Blitar, mereka memasarkan selain di wilayah kota juga di wilayah Kabupaten Blitar, sedang untuk tersangka sabu dua diantaranya merupakan kelompok, untuk dua lainya berdiri sendiri, sebenarnya ada satu tersangka sabu dalam DPO," tambah pamen polisi yang akrab dengan wartawan ini.

"Untuk para pelaku edar Narkoba dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, juga denda Rp 10 miliar, sedang untuk edar obat obatan terlarang di jerat pasal 147 sebagaimana dalam pasal 106 ayat 1 UU RI nomor 36/2009, tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi, panggilan akrabnya. Les

 

 

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…