Jeritan Wong Cilik Terhadap PPKM

Ada PPKM, Batasi Usaha, Pemerintah tak beri Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana warung Kongkow di Jalan Pradah Surabaya, Selasa (29/6/2021) yang sepi pengunjung sejak pandemi. SP/Anggadia
Suasana warung Kongkow di Jalan Pradah Surabaya, Selasa (29/6/2021) yang sepi pengunjung sejak pandemi. SP/Anggadia

i

Untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat menyelenggarakan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Bahkan, kini akan diberlakukannya PPKM Darurat, yang diberlakukan sejumlah aturan yang lebih ketat. Salah satunya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan dalam Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Khususnya pemberlakukan pembatasan jam operasional sejumlah tempat usaha. Alhasil beberapa pelaku UMKM itu menjerit, dan merasakan adanya ketidakadilan. Mereka membutuhkan solusi bagi pelaku UMKM. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Anggadia Muhammad.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan diedarkan SE PPKM Mikro oleh Pemkot Surabaya, jam beroperasi pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya diimbau berakhir pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB

Peraturan tersebut dianggap semakin memberatkan pedagang warkop di Surabaya. Seperti yang diutarakan oleh Ryzki Ahmadi, pria yang memiliki warung kopi bernama Bang Mus di jalan Manukan, Surabaya tersebut mengeluhkan aturan jam malam yang berubah dari jam 22.00 WIB ke jam 20.00 WIB.

"Ya susah mas, wong jam 10 malem aja aku wes utang - utang mas buat nutupi biaya hariane. Kok sekarang malah jam 8. Belum lagi nanti ada PPKM darurat. Ini namanya mateni usaha wong cilik kayak kita ini," ungkap Pria yang akrab disapa Gundek saat ditemui Surabaya Pagi, Selasa (29/6/2021) malam.

Ia menjelaskan bahwa tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, ia pun mengkritisi pemerintah hanya bisa memberi peraturan tetapi tak bisa memberi solusi.  "Sekarang aku wis ndak kerja mas, habis dirumahkan. Penghasilanku ya dari sini thok. Saya sudah berusaha sebaik mungkin untuk nuruti aturan pemerintah dengan menyediakan cuci tangan, lalu memberikan tanda silang pada meja dan kursi sekarang kudu jam 8 tutup itu kan ndak masuk akal mas. Lha ini kalo jam 5. Aduh.. pemerintah yah gak beri bantuan ke kita-kita," ujarnya sambil emosi.

Sepakat dengan Ryzky, Surabaya Pagi menemui pemilik Warkop Kongkow di Jl Pradah, Surabaya. Fajri selaku pemilik warung menyayangkan bahwa harus dibatasi jam 8 malam.

"Biasanya kita tutup jam 10 mentok jam 11 lah mas, sekarang jam 8 lumayan mas selisih 4 jam itu saya bisa dapet 150-200 ribu", ujar Fajri saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/6/2021) malam.

Fajri menambahkan bahwa ia sudah pernah mengajukan untuk bantuan karena memang ia hanya mengandalkan warung tersebut untuk menghidupi keluarganya.

"Sudah pernah mengajukan cuman ruwet mas pemerintahan, giliran bikin peraturan sak enake dewe ndak peduli kaum cilik", ujar Fajri.

Kedepannya Fajri berharap bahwa pemerintah lebih memikirkan rakyatnya sebelum membuat peraturan. Serta, berharap pemerintah Indonesia bisa segera menemukan strategi guna membangun kembali ekonomi Indonesia.

"Saya udah capek mas sama corona ini, kapan selesainya ? Covid, PPKM, Batasi.. haduh.. Masak kita gak bisa seperti Singapura yang sudah siap hidup berdampingan dengan covid dan dianggap flu biasa", tutupnya. ang/cr2/rmc

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Penggeledahan KPK di rumah teman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco, makin ramai. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan …

AKBP Dr. Edy Herwiyanto.,SH.,MH, Diduga tak Profesional

AKBP Dr. Edy Herwiyanto.,SH.,MH, Diduga tak Profesional

Rabu, 20 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI : Seorang Perwira Polisi muda benama AKBP Dr.Edy Herwiyanto.,SH.,MH.,M.Kn, NRP 70100377, awal pekan ini ketiban "sial". Kasat Reskrim Polrestabes…