Jeritan Wong Cilik Terhadap PPKM

Ada PPKM, Batasi Usaha, Pemerintah tak beri Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana warung Kongkow di Jalan Pradah Surabaya, Selasa (29/6/2021) yang sepi pengunjung sejak pandemi. SP/Anggadia
Suasana warung Kongkow di Jalan Pradah Surabaya, Selasa (29/6/2021) yang sepi pengunjung sejak pandemi. SP/Anggadia

i

Untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat menyelenggarakan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Bahkan, kini akan diberlakukannya PPKM Darurat, yang diberlakukan sejumlah aturan yang lebih ketat. Salah satunya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan dalam Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Khususnya pemberlakukan pembatasan jam operasional sejumlah tempat usaha. Alhasil beberapa pelaku UMKM itu menjerit, dan merasakan adanya ketidakadilan. Mereka membutuhkan solusi bagi pelaku UMKM. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Anggadia Muhammad.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan diedarkan SE PPKM Mikro oleh Pemkot Surabaya, jam beroperasi pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya diimbau berakhir pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB

Peraturan tersebut dianggap semakin memberatkan pedagang warkop di Surabaya. Seperti yang diutarakan oleh Ryzki Ahmadi, pria yang memiliki warung kopi bernama Bang Mus di jalan Manukan, Surabaya tersebut mengeluhkan aturan jam malam yang berubah dari jam 22.00 WIB ke jam 20.00 WIB.

"Ya susah mas, wong jam 10 malem aja aku wes utang - utang mas buat nutupi biaya hariane. Kok sekarang malah jam 8. Belum lagi nanti ada PPKM darurat. Ini namanya mateni usaha wong cilik kayak kita ini," ungkap Pria yang akrab disapa Gundek saat ditemui Surabaya Pagi, Selasa (29/6/2021) malam.

Ia menjelaskan bahwa tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, ia pun mengkritisi pemerintah hanya bisa memberi peraturan tetapi tak bisa memberi solusi.  "Sekarang aku wis ndak kerja mas, habis dirumahkan. Penghasilanku ya dari sini thok. Saya sudah berusaha sebaik mungkin untuk nuruti aturan pemerintah dengan menyediakan cuci tangan, lalu memberikan tanda silang pada meja dan kursi sekarang kudu jam 8 tutup itu kan ndak masuk akal mas. Lha ini kalo jam 5. Aduh.. pemerintah yah gak beri bantuan ke kita-kita," ujarnya sambil emosi.

Sepakat dengan Ryzky, Surabaya Pagi menemui pemilik Warkop Kongkow di Jl Pradah, Surabaya. Fajri selaku pemilik warung menyayangkan bahwa harus dibatasi jam 8 malam.

"Biasanya kita tutup jam 10 mentok jam 11 lah mas, sekarang jam 8 lumayan mas selisih 4 jam itu saya bisa dapet 150-200 ribu", ujar Fajri saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/6/2021) malam.

Fajri menambahkan bahwa ia sudah pernah mengajukan untuk bantuan karena memang ia hanya mengandalkan warung tersebut untuk menghidupi keluarganya.

"Sudah pernah mengajukan cuman ruwet mas pemerintahan, giliran bikin peraturan sak enake dewe ndak peduli kaum cilik", ujar Fajri.

Kedepannya Fajri berharap bahwa pemerintah lebih memikirkan rakyatnya sebelum membuat peraturan. Serta, berharap pemerintah Indonesia bisa segera menemukan strategi guna membangun kembali ekonomi Indonesia.

"Saya udah capek mas sama corona ini, kapan selesainya ? Covid, PPKM, Batasi.. haduh.. Masak kita gak bisa seperti Singapura yang sudah siap hidup berdampingan dengan covid dan dianggap flu biasa", tutupnya. ang/cr2/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…