Kapolres Blitar Tangkap Puluhan Penjudi, Usainya Gelar Pasukan PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para penjudi saat dibina petugas di lokasi. SP/Hadi Lestariono
Para penjudi saat dibina petugas di lokasi. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Duuh Pemerintah gencar gencarnya atasi penyebaran Virus Corona, sehingga diberlakukan PPKM Darurat, puluhan orang ini malah asyik berjudi.

Penangkapan puluhan penjudi diobrak abrik Polres Blitar dipimpin langsung Kapolres AKBP Leonard M Sinambela,  setelah pihaknya terima laporan dari masyarakat.

Langsung polisi  bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggerebekan  di wilayah lingkungan Tumpuk Kel /Kec Wlingi Kab Blitar yang menjadi arena judi sabung ayam. Pelaku perjudian tidak bisa berkutik, dan sebanyak 26 orang pelaku dan 173 motor diamankan.

Penggerebekan terjadi ketika  Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 15.45, pimpin pantau situasi kegiatan PPKM Darurat ke wilayah, untuk menurunkan dan memutus penularan COVID-19 di wilayah hukum Polres Blitar, saat itulah rombongan Kapolres terima laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam dengan puluhan pelaku judi.

"Setelah kami terima laporan masyarakat bahwa di daerah Lingkungan Tumpuk adanya perjudian jenis sabung ayam dan dadu. Sekitar pukul 15.30 WIB kami lakukan penggrebekan, dan benar disana banyak orang di lokasi kejadian," kata AKBP Leonard pada SURABAYA PAGI, Minggu (4/7).

Dari hasil  penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 26 orang, dan 173 motor roda dua, 9 tas, papan warna putih untuk menulis jadwal sabung ayam, 8 KTP dan dua buah SIM yang tercecer di TKP.

Selain itu juga disita berupa peralatan judi dadu, 23 ayam jago dan uang tunai Rp 350 ribu.

"Untuk ke 173 ranmor roda itu kemungkinan milik pelaku sabung ayam dan judi dadu yang kabur,  atau para penonton, seluruhnya  kita amankan di Mapolres guna proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh pelaku," tegas Kapolres di lobby Kantor Polres Blitar Minggu (4/7) pagi.

Masih menurut AKBP Leonard menegaskan untuk para pelaku, pihaknya  akan menjerat sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Selanjutnya razia gabungan yang juga dipimpin Kapolres diteruskan pada Sabtu (3/7) malam hari  dengan sasaran tiga jalan yang merupakan tempat berkumpulnya warga pada akhir pekan, dengan tegas tiga lokasi itu  ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Yakni Jalan Kusuma Bangsa, depan Kankab Blitar di Kanigoro, kemudian Jalan Urip Sumoharjo sekitar RTH Wlingi dan Jalan Raya Barat Sutojayan di sekitar Alon-alon Lodoyo, dan pukul 04.00 dibuka kembali.

Dalam lakukan pelaksanaan tegakan PPKM Darurat, para petugas gabungan itu menyisir beberapa lokasi yang kedapatan melanggar peraturan selama PPKM Darurat. Sanksi tegas pun dijatuhkan. Selain beberapa warga mendapat sanksi tipiring, tiga kafe ditutup sementara.

"Ada tiga kafe di Kanigoro yang melanggar peraturan, maka sanksi tegas kami terapkan, ketiganya itu kami tutup, karena masih buka di atas waktu yang ditetapkan," pungkas Kapolres Blitar yang ramah ini. Les

 

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…