Jeritan Wong Cilik Suroboyo saat PPKM Darurat

UMKM Kuliner Terdampak, Dagangan Menurun Drastis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejak PPKM darurat, para pelaku UMKM di Sentra Wisata Kuliner Krembangan mengaku kesusahan berjualan. Alhasil, pendapatan pun merosot tajam.
Sejak PPKM darurat, para pelaku UMKM di Sentra Wisata Kuliner Krembangan mengaku kesusahan berjualan. Alhasil, pendapatan pun merosot tajam.

i

Sejak Sabtu (03/07/2021) kemarin, pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah tak terkecuali Surabaya. PPKM Darurat tersebut mulai berlaku sejak kemarin hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Adapun tujuan kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya dalam  memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Celakanya, kebijakan ini juga berimplikasi bagi para UMKM khususnya yang bergerak dalam bidang kuliner. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Semmy Mantolas.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bu A'an (38), salah satu pelaku UMKM di Sentra Wisata Kuliner Krembangan mengaku, sejak PPKM Darurat berlaku Sabtu kemarin, dirinya kesusahan untuk berjualan. Musababnya, sejak pukul 11:00 WIB, petugas gabungan baik dari kepolisian setemlat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan rasia di SWK Krembangan.

"Ya Allah, ada orang yang duduk sini ae udah disuruh pulang. Katanya gak boleh makan di sini, harus dibungkus," kata Bu A'an sembari mengelus dada, dan ketidaktahuannya kepada Surabaya Pagi, Minggu (04/07/2021).

Terkait aturan tersebut, sebetulnya pada poin ke-5 telah disebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). "Kalau memang aturan begitu, kita mau gimana lagi coba, dari dulu kita [wong cilik] selalu kalah sama yang berkuasa," ucapnya.

Tak hanya melarang untuk makan di tempat, pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kursi-kursi di SWK Krembangan juga ditaruh di atas meja dengan posisi terbalik. "Jadi orang lewat, mikirnya kita tutup padahal gak, kita tetap berjualan," akunya.

Parahnya lagi, dari 24 UMKM kuliner yang berjualan di SWK, pasca PPKM darurat hanya sekitar 4 UMKM yang masih buka. Sisa memilih tutup. "Karena buka gak buka tetap gak ada pembeli mas. Ya sama aja. Ini pun jam 3 [sore] gitu saya tutup mas," katanya.

Lucunya, ditengah susahnya berjualan akibat PPKM darurat, bantuan dari dinas koperasi maupun Kementerian Sosial masih belum tak kunjung turun bagi pelaku UMKM. "Gak ada bantuan sama sekali, padahal dari dinas koperasi waktu itu ke sini, semua data kita kasih, tapi gak ada bantuan. Mana cicilan di bank titil [rentenir] banyak mas," kata Bu Lidya pedagang SWK Krembangan lainnya selain Bu A'an.

Selama covid-19 berlangsung, omzet dari para UMKM yang sebelumnya bisa tembus Rp 2,5 juta per hari, pasca Corona. Apalagi sejak diberlakukannya PSBB awal dulu, hingga sekarang PPKM Mikro Darurat, turun drastis bahkan sehari tak lebih dari Rp 300 ribu.

"Lah sekarang PPKM darurat, sekalian bunuh kita saja. Sudah susah dibuat tambah susah," katanya dengan nada kesal.

Tak hanya di SWK Krembangan, SWK Pegirian di wilayah Sunan Ampel pun dari pantauan Surabaya Pagi sepi tak ada pengunjung. Bahkan beberapa pelaku UMKM memilih menutup lapaknya.

Suhanyati salah satu pelaku UMKM di SWK Pegirian mengaku, sejak kemarin petugas Satpol PP terus melakukan razia di SWK Pegirian. "Kemarin itu sampe ada yang adu mulut dengan petugas, ya karena itu katanya gak boleh makan di sini, harus bungkus," kata Suhanyati.

Perlu diketahui, mayoritas UMKM kuliner baik di SWK Krembangan maupun SWK Pegirian tidak menggunakan platform digital seperti gofood ataupun grabfood untuk berjualan. Kebanyakan dari mereka telah beberapa kali mencoba mendaftar namun ditolak oleh sistem. "Sudah coba [daftar] tapi gagal terus, jadi sekarang kalau gak jualan gini ya artinya gak ada pemasukan mas," katanya. sem/cr3/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …